Warga Desa Sukatani Ngamprah Terima 1.200 Sertifikat PTSL: Wujud Nyata Kepastian Hukum Tanah
Jayantara-News.com, KBB
Penyerahan sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) sukses dilaksanakan di Aula Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, pada Sabtu, 18 Januari 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh warga Desa Sukatani yang antusias mengikuti program pemerintah yang memberikan sertifikat tanah secara gratis. Program PTSL bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memiliki sertifikat tanah dan bangunan melalui prosedur yang sederhana dan transparan.
Kepala Dusun 2 Desa Sukatani, Usman, menyampaikan bahwa acara ini adalah sesi terakhir dari total lima sesi yang dilaksanakan oleh BPN. “Total ada 1.200 sertifikat PTSL yang diserahkan kepada masyarakat. Untuk sesi terakhir ini, ada sebanyak 299 sertifikat yang diserahkan. Alhamdulillah, program ini berjalan lancar, berkat dukungan dari media dan semua elemen masyarakat. Harapan saya, semoga program ini terus berlanjut di tahun-tahun mendatang,” ujar Usman.
Salah satu warga RT 07 Desa Sukatani, Wawan, mengungkapkan rasa puas terhadap program ini. “Saya mengajukan PTSL sekitar dua hingga tiga bulan lalu, dan prosesnya sangat cepat. Dalam waktu singkat, sertifikat sudah selesai. Pelayanan yang diberikan sangat baik, penuh semangat, dan profesional. Harapan saya, program ini terus dilanjutkan karena masih banyak masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah,” katanya.
Dengan terlaksananya program ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang mendapatkan kepastian hukum atas aset tanah dan bangunan mereka. Selain itu, upaya pemerintah dalam mensosialisasikan sertifikat tanah elektronik juga menjadi langkah penting untuk memperkenalkan inovasi digital dalam pengelolaan pertanahan di masa depan. (Nuka)