Fenomena Korupsi yang Menghantui Tasikmalaya: Potret Kelam Tata Kelola Keuangan Publik
Jayantara-News.com, Tasikmalaya
Tasikmalaya kembali menjadi sorotan dengan mencuatnya tiga kasus korupsi yang melibatkan aparat perbankan, pejabat publik, hingga kontraktor. Puluhan miliar rupiah uang negara dilaporkan hilang akibat praktik kejahatan kerah putih yang terus menggerogoti kepercayaan masyarakat. Meski begitu, langkah tegas penegak hukum memberikan harapan bagi terciptanya akuntabilitas dan transparansi di daerah ini.
Berikut adalah rangkuman tiga kasus terbaru yang mengungkap tantangan besar dalam pemberantasan korupsi di Tasikmalaya:
1. Dugaan Korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Unit Pasar Ciawi
– Tanggal: Oktober 2024
Detail Kasus: Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya mengungkap kasus penyaluran KUR fiktif yang melibatkan tiga tersangka, termasuk seorang mantri KUR dan kepala unit bank. Kerugian negara mencapai Rp1,7 miliar, dan proses penyelidikan terus berjalan.
2. Korupsi Kredit Fiktif di Bank BUMN
– Tanggal: November 2024
Detail Kasus: Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi penyaluran kredit fiktif di salah satu bank BUMN. Para tersangka, termasuk pegawai bank dan pihak terkait, diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp4,6 miliar. Para tersangka telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
3. Korupsi Proyek Pemeliharaan Jalan Sule Setianegara
– Tanggal: Oktober 2023
Detail Kasus: Kasus ini melibatkan lima tersangka, termasuk seorang ASN yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kontraktor, dan konsultan pengawas pekerjaan. Dugaan korupsi pada proyek pemeliharaan jalan ini menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp600 juta.
Ketiga kasus ini mencerminkan tantangan besar yang dihadapi dalam tata kelola keuangan publik di Tasikmalaya. Penegak hukum terus menunjukkan komitmen mereka dalam menindak pelaku korupsi. (Nana JN)