Presiden Prabowo Larang Pembangunan Rumah di Atas Sawah: Lahan Produktif Harus Dilindungi!
Jayantara-News.com, Jakarta
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, menyampaikan arahan tegas dari Presiden Prabowo Subianto yang melarang pembangunan rumah di atas lahan sawah. Kebijakan ini diambil untuk melindungi lahan produktif yang kaya akan unsur hara dan penting bagi ketahanan pangan nasional.
Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika, memberikan apresiasi atas kebijakan ini. Namun, ia juga menyampaikan beberapa catatan penting terkait implementasinya.
“Saya pikir dalam konteks pembangunan perumahan rakyat yang ditargetkan Prabowo itu, pertama dari sisi kebijakan ini sangat positif. Tetapi tentu yang menjadi pertanyaan besarnya adalah tanah-tanah mana yang akan dijadikan target untuk pembangunan perumahan rakyat tersebut,” ujar Dewi saat ditemui di Pasar Minggu, Rabu (22/1/2025).
Menurut Dewi, pemerintah harus memastikan bahwa lokasi pengembangan perumahan rakyat tidak mengambil alih lahan produktif lainnya dan mengutamakan pemanfaatan tanah-tanah non-produktif. Transparansi dalam pemetaan lahan serta keterlibatan masyarakat lokal juga dianggap sebagai kunci keberhasilan kebijakan ini.
Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara kebutuhan perumahan rakyat dan perlindungan lahan produktif sebagai sumber pangan utama. Langkah pemerintah berikutnya, terutama terkait pelaksanaan dan pengawasan, akan menjadi perhatian utama para pengamat agraria. (Goes)