Dugaan Pungli Bansos di Kelurahan Cijagra Kota Bandung: Klarifikasi dan Pembenahan Tuntas
Jayantara-News.com, Kota Bandung
Distribusi bantuan sosial seperti BPNT, PKH, dan KIP kerap menuai masalah di masyarakat. Permasalahan ini sering dipicu oleh kurangnya sosialisasi, data penerima yang tidak terverifikasi dengan baik, hingga potensi tumpang tindih dalam pengorganisasian dan distribusi.
Kasus serupa terjadi di Kelurahan Cijagra, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, awal Januari 2025. Beredar video di media sosial terkait dugaan pungutan liar (pungli) pada penyaluran BPNT dan PKH. Hal ini memicu aksi massa pada 11 Januari 2025 yang mendatangi kantor kelurahan untuk meminta penjelasan. Menanggapi hal ini, Lurah Cijagra, Tian Gustian, segera menggelar diskusi dengan warga di aula kelurahan. Tian menyatakan, “Kami akan menindaklanjuti laporan ini, mengklarifikasi, serta melakukan pembenahan pada petugas distribusi.”
Pada 20 Januari 2025, dilaksanakan pertemuan lanjutan yang dihadiri oleh 50 KPM, Babinsa, Babinkamtibmas, dan perangkat kelurahan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Dalam pertemuan ini, Kasie Sosial, Lucky Fitriadji, menjelaskan bahwa persoalan ini terjadi akibat kurangnya sosialisasi dan adanya data ganda penerima bantuan. Ia menegaskan, “Kami siap mengklarifikasi jika ada kesalahan dan akan menjadikan permasalahan ini sebagai evaluasi agar tidak terulang di masa mendatang.”
Lurah Tian Gustian juga menekankan pentingnya keselarasan informasi dalam distribusi bansos. Untuk mencegah kesalahpahaman, Tian menginstruksikan agar pertemuan rutin antara warga dan perangkat kelurahan dilakukan setiap pekan. Pertemuan tersebut ditutup dengan pengembalian dana kepada warga, disertai penandatanganan berita acara penyelesaian masalah oleh lurah, koordinator kesos, dan perwakilan warga. (Asep KW)