Presiden Prabowo Targetkan Penghematan APBN 2025 Sebesar Rp 306,69 Triliun, Berikut Rinciannya:
Jayantara-News.com, Jakarta
Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan penghematan belanja negara untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 306,69 triliun. Kebijakan ini dikecualikan untuk belanja gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan bantuan sosial (bansos), yang tetap dipertahankan sesuai anggaran semula.
Arahan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025, yang mulai berlaku pada 22 Januari 2025. Presiden meminta seluruh kementerian dan lembaga untuk mengidentifikasi dan menyusun rencana efisiensi belanja di lingkup kerja masing-masing.
“Menteri/Pimpinan Lembaga agar melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja kementerian/lembaga sesuai besaran yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan,” demikian bunyi salah satu poin Inpres yang dikutip pada Kamis (23/1/2025).
Dalam rencana tersebut, penghematan terbesar berasal dari belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun, sementara dana transfer ke daerah dipangkas sebesar Rp 50,59 triliun. Beberapa pos anggaran yang menjadi fokus efisiensi meliputi:
– Belanja operasional
– Biaya perjalanan dinas (dipangkas hingga 50%)
– Kegiatan seremonial (dipangkas hingga 50%)
– Perkantoran
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara sekaligus memperkuat tata kelola keuangan baik di tingkat pusat maupun daerah. Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mendorong pengelolaan keuangan yang lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Upaya efisiensi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas fiskal sambil memastikan kebutuhan pokok, seperti gaji PNS dan bansos, tetap terpenuhi. (Goes)