DPRD Jabar Kecam Tes Kehamilan di SMA Cianjur, Kepala Sekolah Akan Dipanggil
Jayantara-News.com, Jabar
DPRD Jawa Barat angkat bicara terkait langkah kontroversial sebuah SMA di Kecamatan Cikadu, Cianjur, yang melakukan tes kehamilan kepada sejumlah siswinya. Kejadian ini menimbulkan polemik di masyarakat, terutama terkait dampak psikis dan etika dalam dunia pendidikan.
Baca berita terkait: Heboh Tes Kehamilan Massal Siswi SMA: Edukasi atau Diskriminasi?
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Zaini Shofari, memastikan bahwa pihaknya akan memanggil Kepala SMA Sulthan Baruna untuk dimintai klarifikasi. “Komisi V nanti melalui Ketua bakal panggil kepala sekolah untuk dimintai klarifikasi terkait kejadian itu,” ujar Zaini, dilansir dari detikJabar, Jumat (24/1/2025).
Menurut Zaini, tindakan tersebut dinilai diskriminatif dan berpotensi melanggar hak asasi para siswi. Ia menegaskan, langkah semacam ini bisa berdampak buruk pada kondisi psikologis peserta didik, apalagi dilakukan tanpa dasar hukum atau panduan yang jelas.
Tes kehamilan tersebut dilakukan secara mendadak kepada sejumlah siswi SMA Sulthan Baruna tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Kegiatan ini menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk pengamat pendidikan dan aktivis perlindungan anak, yang menyebut bahwa tindakan itu melanggar prinsip nondiskriminasi dalam dunia pendidikan.
Hingga saat ini, pihak sekolah belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan di balik pelaksanaan tes tersebut.
Komisi V DPRD Jabar, yang membidangi urusan pendidikan dan kesejahteraan masyarakat, akan mendalami kasus ini lebih lanjut. Pemanggilan Kepala Sekolah dilakukan untuk memastikan apakah tindakan tersebut memiliki dasar aturan yang jelas atau murni keputusan sepihak.
“Kami ingin memastikan agar tidak ada pelanggaran yang mencederai dunia pendidikan. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik, bukan justru memunculkan trauma atau rasa terdiskriminasi,” tambah Zaini.
Jika terbukti melanggar aturan, DPRD akan merekomendasikan sanksi tegas kepada pihak sekolah.
Komisi V juga berencana untuk memperketat pengawasan terhadap kebijakan sekolah, khususnya terkait perlindungan hak-hak siswa.
Lembaga pendidikan diimbau untuk mengedepankan pendekatan pendidikan karakter dan konseling, bukan tindakan yang berpotensi melukai integritas siswa.
Langkah ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi seluruh sekolah di Jawa Barat untuk tetap menghormati hak-hak siswa dan menjaga nilai-nilai pendidikan yang berkeadilan. (Goes)