Korupsi Menggurita di Bogor: Miliaran Raib, Pejabat dan Mafia Bermain
Jayantara-News.com, Bogor
Bogor kembali menjadi sorotan dengan sejumlah kasus korupsi yang melibatkan pejabat, pegawai bank, hingga kepala desa. Berikut adalah daftar lengkapnya:
1. Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Otista (2024)
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menyelidiki dugaan korupsi proyek Jembatan Otista dengan anggaran Rp101 miliar. Laporan masyarakat bahkan sudah diteruskan ke KPK, namun hingga kini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.
2. Pegawai KPK Gadungan Peras Pejabat Pemkab Bogor (2024)
Seorang pria bernama Yusuf Sulaeman ditangkap karena memeras pejabat Dinas Pendidikan Pemkab Bogor sebesar Rp700 juta dengan modus surat panggilan palsu. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
3. Korupsi Eks Kepala KCP Bank Mandiri (2024)
ASR, mantan Kepala KCP Bank Mandiri di Bogor, ditahan atas dugaan pengelolaan keuangan ilegal yang menyebabkan kerugian negara Rp2,3 miliar. Ia diduga membuat rekening fiktif tanpa izin pihak terkait.
4. Suap Bupati Bogor untuk Predikat WTP (2022)
Bupati Bogor saat itu, Ade Yasin, terseret kasus suap kepada anggota BPK Jawa Barat untuk memuluskan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kasus ini terkait proyek senilai Rp94,6 miliar.
5. Gratifikasi Kepala Desa Babakan Madang (2024)
Seorang kepala desa di Kecamatan Babakan Madang diduga menerima gratifikasi Rp98 juta dari pengusaha terkait penjualan tanah di Sentul. Pengakuan tersebut muncul dalam persidangan.
Titik Panas Korupsi
Kasus-kasus ini mencerminkan rentannya penyalahgunaan wewenang di berbagai sektor di Bogor, dari pemerintahan hingga perbankan. Proses hukum terhadap para pelaku masih berlangsung, sementara masyarakat menanti hasil yang tegas dan adil. (Goes)