Gubernur Terpilih Dedi Mulyadi Wajibkan Kendaraan di Jawa Barat Pakai Nomor Lokal untuk Dongkrak PAD
Jayantara-News.com, Jabar
Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, baru-baru ini menegaskan pentingnya penggunaan nomor polisi Jawa Barat bagi perusahaan dan kendaraan yang beroperasi di wilayah tersebut. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak kendaraan bermotor dan mendukung perekonomian lokal.
Dedi Mulyadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati Purwakarta selama dua periode (2008-2018) dan anggota DPR RI (2019-2023), memiliki rekam jejak panjang dalam pemerintahan. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 20 Agustus 2024, total kekayaannya mencapai Rp12,85 miliar. Kekayaan tersebut terdiri dari 116 bidang tanah dan bangunan senilai Rp7,37 miliar, serta aset transportasi dan mesin senilai Rp8 miliar, termasuk kendaraan mewah seperti Lexus LX 600 tahun 2022 dan Mercedes Benz E 300 Coupe tahun 2018.
Dalam pertemuan dengan Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, Dedi menolak pengadaan mobil dinas baru, dengan alasan bahwa kendaraan pribadinya sudah memadai untuk mendukung tugasnya sebagai gubernur. Ia menyarankan agar anggaran tersebut dialokasikan untuk program pembangunan yang lebih mendesak, seperti perbaikan infrastruktur jalan dan penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu.
Dengan mendorong perusahaan dan kendaraan di Jawa Barat untuk menggunakan nomor polisi daerah, diharapkan akan terjadi peningkatan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor yang dapat digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat. (Red)