Pemkab Pangandaran Terhambat: Kekosongan Pejabat Ganggu Kinerja, ASN Minta Pelantikan Segera
Jayantara-News.com, Pangandaran
Pemerintah Kabupaten Pangandaran menghadapi tantangan signifikan akibat kekosongan beberapa posisi jabatan. Kekosongan ini telah berlangsung sejak rotasi mutasi terakhir pada 6 Mei 2024, yang mengakibatkan beberapa pejabat eselon II dirotasi dan dimutasi, sementara posisi-posisi tersebut belum terisi kembali.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan warga dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Pangandaran. Mereka mengkhawatirkan dampak kekosongan jabatan terhadap kinerja dinas-dinas terkait, yang berpotensi mengganggu pelayanan publik dan implementasi program-program pemerintah daerah.
Para Kepala Dinas yang masih memiliki jabatan tetap, melalui perwakilan mereka, telah menyampaikan permohonan kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, untuk segera memberikan rekomendasi pelantikan pejabat yang kosong. “Kami berharap Menteri Dalam Negeri dapat segera mengeluarkan rekomendasi untuk mempercepat pelantikan para pejabat yang masih kosong, sehingga roda pemerintahan dapat kembali berjalan dengan efektif dan efisien,” ujar salah satu perwakilan Kepala Dinas yang enggan disebutkan namanya.
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, menyatakan bahwa proses rotasi mutasi pejabat eselon II memerlukan izin dari Menteri Dalam Negeri. “Untuk melakukan rotasi mutasi ini, mekanismenya cukup panjang, kita harus minta izin Mendagri,” kata Jeje.
Warga dan ASN berharap agar pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk mengisi posisi-posisi yang kosong, guna memastikan kelancaran pelayanan publik dan efektivitas pemerintahan di Kabupaten Pangandaran. (Nana JN)