Pasar Hewan Kota Depok, Wadah Ekonomi Baru bagi Warga
Jayantara-News.com, Depok
Kota Depok kini memiliki pasar hewan pertamanya yang berlokasi di Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, tepatnya di Jalan Juanda. Keberadaan pasar ini merupakan hasil dari ide dan kreativitas masyarakat yang memanfaatkan lahan tidur demi kepentingan bersama.
Heri Zaenal, salah satu penggagas Pasar Hewan Kota Depok, menegaskan bahwa lahan tersebut difungsikan untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi. “Ini solusi dari tergusurnya pasar kambing di lokasi RRI yang kini menjadi Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), yang merupakan proyek strategis nasional (PSN). Kami mencari lokasi baru yang lebih baik,” ujarnya saat ditemui di lokasi pasar pada Sabtu (1/2/2025).
Terkait legalitas, Heri memastikan bahwa pasar hewan ini telah memenuhi berbagai persyaratan, termasuk SPPL, AMDAL, izin tata ruang, KBLI, serta memiliki NPWP dan badan hukum perusahaan. “Kami juga telah mendapatkan izin penggunaan lahan dan siap membayar pajak usaha serta bangunan,” jelasnya.
Pasar Hewan Kota Depok hadir dengan visi meningkatkan perekonomian rakyat, menciptakan lapangan kerja, serta mendukung program ketahanan pangan pemerintah daerah dan pusat. “Kami akan menata pasar ini dengan bersih dan sesuai estetika kota,” tambah Heri.
Selain itu, Heri juga mendorong Pemerintah Kota Depok untuk membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pasar Depok. “Pasar ini bisa menjadi cikal bakal terbentuknya BUMD yang mengelola pasar secara profesional demi kemajuan Kota Depok,” ujarnya.
Dengan hadirnya pasar hewan ini, Heri berharap fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat dan pemerintah. “Ini untuk kepentingan bersama, bukan hanya untuk hari ini, tetapi juga masa depan Depok,” pungkasnya. (Yun)