Kajati Jabar Teken Perpanjangan Kesepakatan Bersama dengan Tiga Rumah Sakit
Jayantara-News.com, Jawa Barat
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H., menandatangani Perpanjangan Kesepakatan Bersama antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan RS Dr. Hasan Sadikin, RS Mata Cicendo, dan RS Paru Dr. H.A. Rotinsulu. Kesepakatan ini turut ditandatangani oleh Direktur Utama RS Dr. Hasan Sadikin, Rachim Dinata, Plt. Direktur Utama Pusat Mata Nasional RS Mata Cicendo, Antonia Kartika Indriati, serta Direktur Utama RS Paru Dr. H.A. Rotinsulu, Tri Fajari Agustini. Acara berlangsung di Aula R. Soeprapto, Kejati Jabar, pada 3 Februari 2025.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakajati Jabar, para Asisten pada Kejati Jabar, Kabag TU, Koordinator, serta para Kajari se-Jawa Barat. Selain itu, hadir pula para narasumber yang membahas isu kesehatan mental, kesehatan mata, dan kesehatan paru.
Penandatanganan kerja sama ini merupakan perpanjangan perjanjian sebelumnya dengan RS Mata Cicendo, sedangkan bagi RS Dr. Hasan Sadikin dan RS Paru Dr. H.A. Rotinsulu, ini merupakan kerja sama perdana dengan Kejati Jabar.
Dalam sambutannya, Kajati Jabar menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama ini, khususnya dalam menangani permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Ia menegaskan bahwa perpanjangan kerja sama dengan RS Mata Cicendo menunjukkan sinergi yang telah terjalin dengan baik dan berkesinambungan. Sementara itu, kerja sama dengan RS Dr. Hasan Sadikin dan RS Paru Dr. H.A. Rotinsulu menjadi langkah awal dalam membangun koordinasi yang lebih erat di masa depan.
Kajati Jabar berharap, melalui kesepakatan ini, akan lahir berbagai kegiatan yang relevan dalam lingkup hukum perdata dan tata usaha negara. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dalam menangani persoalan hukum yang mungkin dihadapi oleh ketiga rumah sakit tersebut, dengan pendampingan dari Kejati Jabar. (Red)
Sumber: Kasi Penkum Kejati Jabar