Aroma Korupsi di Disbud DKI, Kejati Periksa Walkot Jakpus: Pj Gubernur Angkat Bicara!
Jayantara-News.com, Jakarta
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menanggapi pemeriksaan Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI. Teguh menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan.
“Ya, namanya saksi, tentu saja kita mendukung proses hukum. Saksi itu kan hanya dimintai keterangan, dulu pernah ikut rombongan ke mana-mana, gitu aja,” ujar Teguh kepada wartawan di Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (7/2/2025).
Teguh juga menginstruksikan seluruh jajarannya untuk patuh terhadap proses hukum apabila dimintai keterangan dalam kasus ini.
“Kita ikuti saja prosesnya. Saya sudah meminta seluruh jajaran untuk kooperatif dan mendukung sepenuhnya proses yang ada,” tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah Kejati DKI Jakarta mulai melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi mengenai status hukum Arifin dalam kasus tersebut. (Goes)