Nasib Malang Valyano Boni Raphael: Dikeluarkan dari TNI AL, Dipecat dari SPN Polda Jabar, dan Tuduhan Gangguan Jiwa
Jayantara-News.com, Jabar
Valyano Boni Raphael, putra dari AKBP Bonifansius dan Veronica Putri Amalia, mengalami perjalanan yang penuh kontroversi dalam upayanya menjadi aparat penegak hukum. Ia dikeluarkan dari pendidikan TNI AL sebelum kemudian juga dipecat dari Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Barat hanya enam hari sebelum pelantikannya sebagai anggota Polri.
Dikeluarkan dari TNI AL
Pada tahun 2023, Valyano mengikuti pendidikan di Komando Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklat TNI AL). Namun, ia dikeluarkan karena tidak mengikuti pelajaran selama 69 hari, yang melampaui batas ketidakhadiran yang ditetapkan. Pihak TNI AL juga mengindikasikan bahwa Valyano mengalami gangguan kesehatan mental berupa depresi, yang menjadi salah satu alasan pemberhentiannya.
Simak videonya: Nasib Malang Valyano Boni Raphael:
Nasib Malang Valyano Boni Raphael: Dikeluarkan dari TNI AL, Dipecat dari SPN Polda Jabar
Dipecat dari SPN Polda Jabar
Setelah gagal di TNI AL, Valyano mencoba peruntungannya di kepolisian dan diterima sebagai siswa Bintara di SPN Polda Jabar. Namun, pada 3 Desember 2024—enam hari sebelum pelantikannya—ia kembali dikeluarkan dari pendidikan. Kepala SPN Polda Jabar, Kombes Dede Yudy Ferdiansyah, menyatakan bahwa Valyano memiliki tingkat ketidakhadiran 19,33% dari total jam pelajaran, melebihi batas yang diperbolehkan.
Selain itu, pihak SPN Polda Jabar menyebut bahwa mereka baru mengetahui riwayat pendidikan Valyano di TNI AL, yang berujung pada pemeriksaan ulang kondisi kesehatannya. Hasil pemeriksaan mengindikasikan adanya gangguan mental, yang disebut sebagai salah satu faktor yang membuatnya tidak memenuhi syarat sebagai anggota Polri.
Dugaan Kekerasan dan Kecurangan dalam Pemberhentiannya
Di sisi lain, keluarga Valyano membantah tuduhan gangguan mental tersebut. Ibunya, Veronica Putri Amalia, mengungkapkan bahwa anaknya memang mengalami depresi saat menjalani pendidikan di TNI AL, tetapi bukan karena masalah mental, melainkan karena ia sebenarnya bercita-cita menjadi polisi, bukan tentara.
Lebih lanjut, Veronica menuduh bahwa anaknya mengalami kekerasan selama menjalani pendidikan di SPN Polda Jabar. Ia mengklaim bahwa Valyano dipukuli menggunakan lidi sebanyak 100 kali oleh seniornya. Selain itu, ia juga menuding adanya kejanggalan dalam proses pemberhentian anaknya, yang baru diumumkan mendekati hari pelantikan.
Komisi III DPR RI Turun Tangan
Kasus ini telah sampai ke Komisi III DPR RI, yang menaruh perhatian serius terhadap dugaan ketidakadilan dalam pemberhentian Valyano. Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni, meminta Propam Polda Jabar untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan kekerasan dan kejanggalan dalam kasus ini.
Kasus Valyano Boni Raphael menyoroti sejumlah persoalan dalam sistem pendidikan militer dan kepolisian di Indonesia, mulai dari masalah kesehatan mental, dugaan kekerasan dalam pendidikan, hingga transparansi dalam proses seleksi dan pemberhentian calon aparat negara. (Red)