Depok Raih Penghargaan Kota Pangan Aman 2024, Wali Kota: Keamanan Pangan adalah Tanggung Jawab Bersama
Jayantara-News.com, Depok
Kota Depok kembali meraih prestasi di bidang keamanan pangan dengan menerima penghargaan Kota Pangan Aman 2024 dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wali Kota Depok, Mohammad Idris, secara simbolis menyerahkan piagam penghargaan tersebut kepada Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liziawati, dalam apel pagi ASN Pemkot Depok di Lapangan Balai Kota Depok, Senin (3/2/2025).
Penghargaan ini diberikan karena Depok berhasil meraih peringkat pertama sebagai Kota Pangan Aman di Regional Barat dalam Penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2024.
Wali Kota Mohammad Idris menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja sama lintas Perangkat Daerah (PD), di antaranya Dinkes, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM).
“Keamanan pangan bukan hanya tanggung jawab Dinkes, tetapi juga melibatkan berbagai sektor, termasuk UMKM. Ini bukan sekadar izin usaha, tetapi juga bagaimana memastikan produk pangan yang beredar aman bagi masyarakat,” ujar Mohammad Idris.
Ia menambahkan bahwa pengawasan dilakukan hingga ke pasar-pasar tradisional, pelaku UMKM, restoran, industri rumah tangga pangan, hingga tempat penyimpanan daging. Dengan sistem yang diterapkan, diharapkan keamanan pangan di Kota Depok semakin terjamin.
Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati, menyampaikan bahwa ini adalah kali kedua Kota Depok menerima penghargaan serupa, setelah sebelumnya meraih prestasi yang sama pada tahun 2023.
“BPOM memberikan penghargaan ini kepada daerah yang konsisten dalam menjaga keamanan pangan. Ada beberapa tahapan penilaian, mulai dari administrasi, presentasi dan tanya jawab, hingga kunjungan lapangan,” jelasnya.
Tahun ini, tim BPOM melakukan kunjungan ke restoran, industri rumah tangga pangan, serta tempat penyimpanan daging, sedangkan tahun sebelumnya kunjungan difokuskan pada pasar dan Unit Pengolahan Hasil (UPH).
Dalam kompetisi ini, Kota Depok bersaing dengan daerah lain di Regional Barat, seperti Kota Solo, Kabupaten Banyumas, Metro Lampung, dan Yogyakarta.
Mary menegaskan bahwa penghargaan ini tidak hanya untuk pemerintah daerah, tetapi juga bagi para pelaku usaha di bidang pangan.
“Dengan adanya standar yang jelas—mulai dari perizinan industri rumah tangga pangan, penyuluhan keamanan pangan, hingga sertifikasi LHS bagi restoran—masyarakat Depok maupun luar Depok dapat lebih yakin bahwa produk pangan yang mereka konsumsi aman dan berkualitas,” pungkasnya. (Yuni)