Pemda Pangandaran Alokasikan Rp 2 Miliar untuk TMMD ke-123: Ini Rinciannya:
Jayantara-News.com, Pangandaran
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pangandaran, melalui Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (PUTRPRKP), mengalokasikan anggaran hampir Rp 2 miliar untuk mendukung Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-123 di Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran.
Baca juga:
Kodim 0625/Pangandaran Gelar Apel Pra TMMD ke-123: Persiapan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah
Berdasarkan informasi yang diperoleh Jayantara-News.com dari Bidang Cipta Karya dan Bina Marga Dinas PUTRPRKP Kabupaten Pangandaran pada Senin (24/2), anggaran tersebut dialokasikan untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur di wilayah pedesaan, termasuk pembangunan jalan serta penyediaan sarana air bersih.
Berikut rincian anggarannya:
– Swakelola: Rp 78.224.000,00
– Pengadaan material
– pembangunan jalan TMMD: Rp 1.168.703.100,00
– Sewa alat berat: Rp 127.588.950,00
– Pembangunan tiga titik sumur bor beserta perlengkapannya: Rp 480.000.000,00
Diharapkan, dengan adanya dukungan anggaran dari Pemda, program TMMD ke-123 ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di pedesaan, khususnya dalam meningkatkan kualitas hidup dan akses infrastruktur. (Nana JN)