Ecoliving Dituding Biang Kerok: RW 23 Cilame Bandung Barat Kembali Terendam Banjir, Pemkab Diam!
Jayantara-News.com, Bandung Barat
Hujan lebat yang mengguyur wilayah Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, pada Kamis (27/2) pukul 17.30 WIB, mengakibatkan banjir di Perumahan Taman Bunga RW 23. Luapan air dari saluran utama menyebabkan sembilan rumah warga terendam banjir.
Kronologi Kejadian
Intensitas hujan yang tinggi menyebabkan air dari beberapa kampung, seperti Kampung Cijamil, Galudra, Cibatu, dan Mekarsari, mengalir deras ke wilayah RW 23. Selain faktor geografis yang berada di titik rendah, kondisi ini diperparah dengan adanya pembangunan perumahan baru di sekitar RW 23 yang belum memiliki sistem drainase yang memadai. Salah satu perumahan yang berdampingan, Ecoliving Mekarsari, disebut tidak merespons tuntutan warga terkait pengelolaan saluran air. Ditambah lagi, perbatasan antara RW 23 dan perumahan Ecoliving tidak memiliki dinding turap, hanya berupa kemiringan tanah, sehingga aliran air tidak terkendali.
Banjir ini menyebabkan kerugian besar bagi warga, di antaranya:
– Jumlah rumah terdampak: 9 unit rumah (5 rumah di RT 03 dan 4 rumah di RT 12).
– Fasilitas umum terdampak:
– Saluran utama roboh.
– Lapangan voli terendam.
– Posyandu mengalami kerusakan parah.
Kerugian material: Sangat besar, mengingat dampak terhadap infrastruktur dan pemukiman warga.
Sejauh ini, upaya yang telah dilakukan warga dan pengurus RW 23 antara lain:
– Melaporkan kejadian kepada pemerintah desa, kecamatan, dan dinas terkait.
– Warga secara mandiri masih membersihkan rumah mereka dari sisa banjir.
Banjir di RW 23 Perumahan Taman Bunga Cilame bukan kejadian pertama. Pengurus RW telah berulang kali melaporkan kejadian serupa kepada pemerintah desa, kecamatan, dan Pemkab Bandung Barat, namun belum ada tindakan nyata untuk mengatasi masalah ini. Warga menuntut agar perumahan Ecoliving segera memperbaiki sistem drainase dan melakukan tindakan nyata untuk mencegah banjir di RW 23.
Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, warga RW 23 mengajukan beberapa rekomendasi:
– 1. Pembangunan sistem drainase yang memadai guna mengendalikan aliran air di wilayah RW 23.
– 2. Pelatihan dan sosialisasi bagi warga tentang langkah-langkah menghadapi bencana banjir.
– 3. Evaluasi terhadap pengembang perumahan yang tidak memenuhi standar infrastruktur. Jika ditemukan pelanggaran, warga meminta agar izin pengembang yang tidak bertanggung jawab dicabut.
“Atas nama warga RW 23, kami meminta aksi nyata dari pihak terkait guna mencegah bencana yang lebih besar di kemudian hari,” ujar Sartono, Ketua RW 23 Cilame.
Laporan ini diharapkan menjadi perhatian pemerintah dan pengembang agar segera melakukan langkah-langkah strategis untuk mengatasi masalah banjir di wilayah tersebut. (JO JN)