Kilang Cilacap Terbakar di Tengah Skandal Korupsi! Modus Lama Tutupi Kejahatan Korporasi??
Jayantara-News.com, Cilacap
Kebakaran hebat melanda Kilang Pertamina Cilacap pada Kamis, 27 Februari 2025, memicu kepanikan dan spekulasi liar di masyarakat. Insiden ini terjadi di tengah pengusutan kasus korupsi besar di PT Pertamina Patra Niaga, yang melibatkan pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax dan diduga merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 13.00 WIB itu menyebabkan kepulan asap hitam tebal yang terlihat dari kejauhan. Tim pemadam kebakaran Pertamina segera dikerahkan, dan tidak ada laporan korban jiwa. Pihak Pertamina mengklaim api berasal dari tangki yang sedang dalam proses pembersihan sludge dan tidak berisi minyak saat insiden terjadi. Namun, kebetulan waktu kejadian ini memunculkan kecurigaan di kalangan publik.
Di media sosial, muncul dugaan bahwa kebakaran ini bukan sekadar kecelakaan, melainkan upaya sistematis untuk menghilangkan barang bukti terkait skandal Pertamina Patra Niaga. Sejumlah warganet bahkan menyebut insiden ini sebagai “modus lama” untuk menutupi kejahatan korporasi.
Menanggapi spekulasi tersebut, Pejabat sementara Area Manager Communication, Relations, and CSR PT Kilang Pertamina Internasional RU IV Cilacap, Sunaryo Adi Putra, menegaskan bahwa kebakaran terjadi pada tangki yang sedang tidak aktif. Pihaknya juga memastikan bahwa tidak ada kaitan antara insiden ini dengan pengusutan kasus korupsi yang sedang berlangsung.
Namun, kecurigaan publik belum mereda. Sejumlah pihak mendesak agar pemerintah dan aparat penegak hukum segera melakukan investigasi menyeluruh, tidak hanya terhadap kasus korupsi di Pertamina Patra Niaga, tetapi juga kemungkinan adanya sabotase atau upaya penghilangan barang bukti di Kilang Cilacap.
Simak videonya: Lokasi Pengoplosan Pertamax Diungkap Kejagung
Dengan situasi yang semakin panas, masyarakat kini menunggu langkah tegas pemerintah. Apakah kebakaran ini benar-benar kecelakaan? Atau ada tangan-tangan tak terlihat yang mencoba melindungi kepentingan gelap? (Red/Buyung)