Mahfud MD Sentil KPK & POLRI: Beranikah Bersihkan Korupsi Seperti Kejagung?
Jayantara-News.com, Jakarta
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri untuk berani seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam memberantas korupsi. Mahfud mengapresiasi langkah Kejagung yang dinilai agresif dalam mengusut berbagai kasus besar yang merugikan negara, Kamis (27/2/2025).
“Kita apresiasi, kita berharap juga KPK dan kepolisian melakukan hal yang sama, tapi bersinergi, bukan rebutan atau bersaing. Semuanya harus bergerak untuk memberantas korupsi,” tegas Mahfud, dikutip dari Kompas TV.
Mahfud juga menyinggung bahwa keberanian Kejagung tak lepas dari restu Presiden Prabowo Subianto. “Kejaksaan Agung tidak akan seberani itu kalau tidak mendapat izin dari Presiden,” ujarnya. Ia pun mengapresiasi sikap Presiden yang memberikan ruang bagi Kejagung untuk bertindak. “Apapun motifnya, kalau ada motif politiknya terserah, tapi hukum harus tetap ditegakkan,” imbuhnya.
KORUPSI DI PERTAMINA: RP193,7 TRILIUN UANG NEGARA DIKADALI!
Saat ini, Kejagung tengah mengusut megaskandal korupsi di tubuh PT Pertamina, dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun. Modusnya, para petinggi Pertamina bersama broker minyak diduga melakukan pengoplosan bahan bakar dan memainkan harga impor minyak demi keuntungan pribadi.
Terbaru, dua petinggi Pertamina, Maya Kusmaya (Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Niaga) dan Edward Corne (VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga), resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dituding terlibat dalam pencampuran Pertamax (RON 92) dengan minyak berkualitas lebih rendah, sehingga merusak kualitas bahan bakar yang dijual ke masyarakat. Selain itu, keduanya juga diduga menggelembungkan harga kontrak pengiriman minyak, merugikan negara dalam jumlah fantastis.
“Tim penyidik telah menemukan bukti kuat bahwa kedua tersangka melakukan tindak pidana korupsi bersama tujuh tersangka lainnya,” ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, Rabu (26/2/2025).
Daftar Pejabat dan Broker Minyak yang Telah Ditetapkan sebagai Tersangka:
Petinggi Subholding Pertamina:
– Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
– Yoki Firnandi (YF) – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
– Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
– Agus Purwono (AP) – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
Broker Minyak yang Terlibat:
– MKAR – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
– DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa & PT Jenggala Maritim
– GRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim & Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
Menunggu Langkah KPK & POLRI: Bergerak atau Mengalah?
Dengan deretan kasus besar yang telah diungkap Kejagung, Mahfud MD mengingatkan agar KPK dan Polri tidak hanya diam. “Jangan sampai kita nihilis, menganggap yang dilakukan pemerintah selalu salah. Ini ada gunanya, ada manfaatnya,” tegasnya.
Publik kini menunggu apakah KPK dan Polri akan mengikuti jejak Kejagung atau justru membiarkan praktik korupsi terus merajalela. Apakah pemberantasan korupsi akan berjalan setengah hati, atau benar-benar menjadi agenda besar pemerintahan Prabowo? (Permadhi)