Geger di Ngada! Kapolres AKBP Fajar Widyadharma Ditangkap Mabes Polri, Diduga Terlibat Narkoba dan Pornografi
Jayantara-News.com, NTT
Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman, dikabarkan ditangkap tim Mabes Polri. Penangkapan dilakukan di Bajawa, Pulau Flores, pada Kamis (20/2/2025).
Mengutip Poskupang.com, penangkapan AKBP Fajar diduga terkait kasus penyalahgunaan narkoba dan pornografi. Namun, lebih dari sepuluh hari sejak kejadian, pihak kepolisian masih menutup rapat informasi mengenai kasus ini, termasuk kronologi dan motifnya.
Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, membenarkan bahwa AKBP Fajar diamankan oleh Mabes Polri.
“Mabes Polri mengamankan (FW),” ujar Kapolda NTT saat dikonfirmasi pada Senin (3/3/2025), seperti dikutip dari Kompas.id.
Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai alasan pemeriksaan, Irjen Daniel enggan merinci.
“Kami belum tahu. Tunggu hasil pemeriksaan,” katanya sambil bergegas naik ke mobilnya.
Pernyataan serupa juga disampaikan Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra.
“Masih diperiksa di Mabes Polri,” ujarnya singkat.
Hingga kini, kepolisian belum mengungkap secara detail kronologi penangkapan AKBP Fajar, termasuk waktu, tempat, serta modusnya.
Pemeriksaan Langsung Ditangani Mabes Polri
Menurut Kombes Henry, karena kasus ini melibatkan perwira menengah dengan jabatan strategis di kepolisian, pemeriksaan langsung diambil alih oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
“Jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, akan dilakukan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku di Polri. Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin ataupun kode etik profesi,” tegasnya.
Harta Kekayaan AKBP Fajar, Turun Drastis hingga Rp 14 Juta
AKBP Fajar Widyadharma Lukman menjabat sebagai Kapolres Ngada sejak Juli 2024, setelah sebelumnya memimpin Polres Sumba Timur selama 2 tahun 5 bulan.
Yang mengejutkan, berdasarkan data e-LHKPN KPK, harta kekayaan AKBP Fajar mengalami penurunan drastis. Pada pelaporan 2023, ia hanya melaporkan kekayaan sebesar Rp 14 juta, turun jauh dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 103 juta.
Penelusuran Tribun-medan.com menunjukkan bahwa penurunan harta ini terjadi karena hilangnya aset berupa mobil Honda CRV senilai Rp 90 juta. Berikut perbandingan laporan kekayaannya:
Laporan LHKPN per 31 Desember 2023
Tanah dan bangunan: Rp 0
Alat transportasi dan mesin: Rp 0
Harta bergerak lainnya: Rp 0
Surat berharga: Rp 0
Kas dan setara kas: Rp 14 juta
Laporan LHKPN per 31 Desember 2022
Alat transportasi dan mesin: Rp 90 juta (Mobil Honda CRV 2008)
Kas dan setara kas: Rp 13 juta
Total harta kekayaan: Rp 103 juta
Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi terkait kemana aset tersebut menghilang.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Mabes Polri. Apakah penurunan harta ini berkaitan dengan dugaan kasus yang menjeratnya? Publik masih menunggu kejelasan dari kepolisian. (Goes)