Kapolres Ngada Terjerat Narkoba & Pelecehan Anak, Menko Polkam: Hukumannya Harus Lebih Berat!
Jayantara-News.com, Jakarta
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Budi Gunawan, menegaskan bahwa pihaknya akan turun langsung mengawasi penyelidikan kasus narkoba dan pelecehan seksual anak di bawah umur yang menyeret Kapolres Ngada.
“Terkait kasus di Ngada, kami dari Kompolnas langsung mengawasi proses penanganannya,” ujar Budi Gunawan (BG) saat ditemui di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin.
Ia menegaskan bahwa aparat yang terlibat dalam tindak pidana, terutama narkoba, akan dijatuhi hukuman yang lebih berat dibandingkan masyarakat sipil.
“Oknum yang terlibat akan dikenai sanksi lebih berat karena selain hukum pidana narkoba, mereka juga akan dijerat dengan hukuman kode etik dan disiplin di satuannya masing-masing, baik itu Polri maupun TNI,” tegasnya.
Baca berita sebelumnya:
BG juga memastikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan akan berjalan transparan tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Sebelumnya, Kapolres Ngada, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, ditangkap di sebuah hotel di Kupang, NTT, pada Kamis (20/2). Ia diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, membenarkan bahwa Fajar telah ditangkap dan kini diperiksa di Mabes Polri. Selain kasus narkoba, Fajar juga dikabarkan tersandung kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Kasus ini menambah daftar panjang oknum aparat yang terjerat kejahatan berat, memicu desakan publik agar Polri bertindak tegas dalam membersihkan institusinya dari pelaku pelanggaran hukum. (Goes)