6.881 Kasus Narkoba Terungkap! Dalam Dua Bulan, Polri Sita Narkotika Senilai Rp2,72 Triliun
Jayantara-News.com, Jakarta
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap 6.881 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Januari hingga 27 Februari 2025. Dalam operasi ini, sebanyak 9.586 tersangka diamankan, dengan total barang bukti narkotika mencapai 4,171 ton.
Barang Bukti Narkotika
Barang bukti yang disita terdiri dari:
Sabu: 1,28 ton
Ekstasi: 346.959 butir (138,783 kg)
Ganja: 493 kg
Kokain: 3,4 kg
Tembakau gorila (sintetis): 1,6 ton
Obat keras: 2.199.726 butir (659,917 kg)
Jaringan Narkotika Internasional
Bareskrim Polri juga berhasil membongkar jaringan narkotika internasional, termasuk sindikat Freddy Pratama yang melibatkan empat warga negara asing.
Selain menangkap pelaku dan menyita barang bukti, Polri juga melakukan penyitaan aset terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari bisnis narkoba senilai Rp853 juta. Total nilai barang bukti narkotika yang berhasil diamankan ditaksir mencapai Rp2,72 triliun.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada, mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. (Win Binyo)