Bandung Darurat Sampah: Saatnya Beralih ke PLTSA sebagai Solusi Berkelanjutan
Jayantara-News.com, Bandung
Dulu, Bandung dikenal dengan slogan “Bandung Bersih, Hijau, dan Berbunga,” mencerminkan estetika kota yang tertata rapi dan nyaman. Namun, kondisi saat ini jauh berbeda—tumpukan sampah mengelilingi hampir seluruh penjuru kota, membuat Bandung seakan berubah menjadi “Lautan Sampah.”
Pemerintah Kota Bandung telah berupaya mengatasi permasalahan ini dengan berbagai tindakan darurat, terutama dalam mengendalikan sampah di jalanan agar tidak semakin meluas. Namun, jika langkah ini terus berulang setiap tahun, anggaran yang dikeluarkan hanya akan menjadi solusi jangka pendek yang tidak tepat sasaran. Padahal, efisiensi anggaran adalah salah satu prinsip utama yang ditekankan oleh pemerintah pusat.
Sebagai solusi jangka panjang, Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) perlu menjadi prioritas utama dalam kebijakan pengelolaan sampah Kota Bandung. Dengan pembangunan PLTSA, manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang:
1. Sampah dapat diolah secara berkelanjutan, mengurangi ketergantungan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
2. Limbah sampah dapat diubah menjadi produk bernilai ekonomi, seperti batu bata, paving block, plastik daur ulang, hingga pupuk.
3. Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui hasil pengolahan sampah.
4. Membuka banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat Bandung dan daerah sekitarnya.
Bandung dapat mencontoh keberhasilan negara maju seperti Singapura, yang memiliki empat titik PLTSA dan berhasil mengelola sampah tanpa menimbulkan pencemaran lingkungan. Bahkan, di masa kepemimpinan Wali Kota Bandung terdahulu, Dada Rosada, studi banding ke Singapura telah dilakukan untuk memahami manfaat PLTSA. Kini, masyarakat berharap Wali Kota Bandung saat ini, Farhan, dapat melanjutkan langkah tersebut dan merealisasikan solusi yang lebih visioner.
Komitmen kepemimpinan Farhan-Erwan akan diuji melalui kebijakan konkret dalam menangani sampah. DPRD sebagai wakil rakyat juga memiliki peran penting dalam mengawal dan mendorong kebijakan yang benar-benar berpihak pada masyarakat. Selain itu, akademisi, tokoh masyarakat, dan pegiat lingkungan perlu terus memberikan masukan agar kebijakan yang diambil benar-benar membawa perubahan nyata.
Pemerintah Kota Bandung memiliki kewajiban sebagai pelayan publik untuk mempermudah dan mempercepat solusi atas permasalahan sampah ini. Semoga dengan sinergi semua pihak, visi Bandung yang bersih dan hijau dapat kembali terwujud.
R. WEMPY SYAMKARYA
Pengamat Kebijakan Publik dan Politik