Gempur Penghancur Lingkungan: 4 Wisata Ilegal di Puncak Disegel, Siap-siap Dibongkar!
Jayantara-News.com, Bogor
Empat destinasi wisata di kawasan Puncak, Bogor, disegel pemerintah karena terbukti melanggar ketentuan lingkungan hingga memicu bencana, termasuk banjir di Jabodetabek.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dan Bupati Bogor Rudy Susmanto turun langsung menyegel lokasi-lokasi tersebut pada Kamis (6/3/2025).
Adapun tempat wisata yang disegel adalah:
1. PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan (PPSSBP) – pabrik teh yang berdiri di kawasan resapan air Telaga Saat.
2. PTPN I Regional 2 Gunung Mas – pengelolaan lahan yang diduga menyalahi aturan lingkungan.
3. PT Jaswita Jabar (Hibiscus Park) – melanggar izin dengan ekspansi lahan hingga 15.000 meter persegi.
4. Eiger Adventure Land, Megamendung – wisata yang menyalahi tata ruang di kaki Gunung Gede Pangrango.
Hanif Faisol dan Dedi Mulyadi memasang plang peringatan serta garis larangan melintas berdasarkan aturan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
“Kami tidak akan memberi toleransi bagi pelanggar. Semua yang menyalahi aturan akan kami segel!” tegas Hanif.
Penyegelan ini menjadi sinyal keras bahwa pemerintah tidak main-main dalam menindak pelaku usaha yang merusak lingkungan. Selain keempat wisata tersebut, Hanif mengungkapkan ada 18 kerja sama operasional (KSO) dan 33 tenant lain di kawasan Puncak yang telah diidentifikasi sebagai pelanggar lingkungan dan akan segera ditindak.
Bongkar Atau Dibongkar!
Terkait wisata Eiger Adventure Land, Menteri Hanif menegaskan bahwa pengelola harus segera membongkar fasilitas secara sukarela, atau pemerintah akan turun tangan.
“Kawasan ini berpotensi merusak keseimbangan ekosistem di sekitarnya. Jika tidak dibongkar sendiri, kami yang akan melakukannya,” ujarnya.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menambahkan bahwa pelanggaran lingkungan di kawasan Puncak sudah dalam tahap mengkhawatirkan. Banyak usaha yang seenaknya mengubah fungsi lahan tanpa peduli dampak ekologisnya.
“Mulai hari ini, pembangunan yang melanggar aturan akan kami bongkar! Puncak harus kembali hijau, bukan dipenuhi bangunan liar yang merusak lingkungan,” tegasnya.
Pemerintah memastikan akan terus menindak usaha wisata yang mengabaikan aturan. Tidak ada lagi ruang bagi pelaku bisnis yang merusak alam demi keuntungan semata! (Restu)