Tegas! Dedi Mulyadi Bongkar Hibisc Fantasy, BUMD Jabar Nekat Langgar Izin
Jayantara-News.com, Bogor
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas dengan memerintahkan pembongkaran tempat wisata Hibisc Fantasy di Puncak, Bogor.
Pembongkaran ini dipimpin langsung oleh Dedi Mulyadi bersama Kepala Satpol PP Provinsi Jabar, Ade Afriandi, serta Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi, pada Kamis (6/3/2025) sore.
Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Dedi mengungkap bahwa pemilik Hibisc Fantasy adalah PT Jaswita Jabar, sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Jabar.
“Hari ini kami berada di area wisata Hibisc Fantasy yang dikelola oleh BUMD Jawa Barat, PT Jaswita,” ujar Dedi saat meninjau lokasi banjir bandang di Cisarua.
Baca berita sebelumnya:
Gempur Penghancur Lingkungan: 4 Wisata Ilegal di Puncak Disegel, Siap-siap Dibongkar!
Pelanggaran Berat: Izin Menyempit, Bangunan Meluas!
Dedi Mulyadi menanyakan langsung kepada Kasatpol PP Jawa Barat, M. Ade Afriandi, terkait legalitas tempat wisata tersebut.
Ade mengungkap fakta mencengangkan: izin yang diajukan PT Jaswita hanya 4.800 meter persegi, tetapi kenyataannya mereka membangun hingga 15.000 meter persegi!
“Ini berarti ada kelebihan 11.000 meter persegi yang melanggar aturan,” tegas Ade.
Tak hanya itu, pembangunan di kawasan perkebunan ini diduga kuat mengubah struktur alam dan lingkungan, yang berkontribusi pada banjir bandang di Puncak Bogor beberapa hari lalu.
“Ini daerah dengan kemiringan sangat tinggi. Di bawahnya ada sungai yang airnya mengalir ke kampung, dan akibatnya, banjir di kampung itu berasal dari sini (Hibisc Fantasy),” ungkap Dedi.
Menurutnya, ada banyak pelanggaran yang terjadi, mulai dari izin lokasi yang melebihi batas hingga dampak lingkungan yang parah.
Sebelumnya, Pemprov Jabar telah memberikan peringatan agar pengelola membongkar sendiri bangunan yang melanggar aturan. Namun, peringatan itu diabaikan.
Dedi akhirnya mengambil tindakan tegas dengan langsung memerintahkan pembongkaran hari itu juga.
“Karena tidak dibongkar sendiri, saya perintahkan pembongkaran mulai hari ini!” tegasnya.
Dalam proses penyegelan, petugas memasang plang peringatan dan garis kuning sebagai tanda larangan melintas.
PT Jaswita Jabar adalah BUMD yang bergerak di industri perjalanan dan pariwisata, dengan saham 100 persen milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Saat ini, posisi Komisaris PT Jaswita Jabar ditempati oleh Noneng Komara Nengsih, berdasarkan hasil RUPS LB pada 30 Mei 2024.
Menurut penelusuran SURYA.co.id, Noneng Komara Nengsih, S.E., M.A.P juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP Provinsi Jawa Barat. (Goes)