Reses Masa Sidang II, Hj. Nia Purnakania Serap Aspirasi Warga Desa Cipaku
Jayantara-News.com, Kab. Bandung
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat kini mulai menjalani reses masa sidang II tahun 2024-2025. Reses ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, terutama terkait pembangunan yang selama ini masih tertunda.
Salah satu legislator yang melaksanakan reses adalah Hj. Nia Purnakania, S.H., M.Kn., yang akrab disapa “Teh Nia” dari Fraksi PDI Perjuangan. Kegiatan reses tersebut digelar di Daerah Pemilihan (Dapil) V, tepatnya di GOR Desa Cipaku, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, pada Jumat (07/03/2025).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Cipaku H. Adang Sujana, Kapolsek Paseh, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga yang antusias mengikuti jalannya kegiatan.
Dalam sambutannya, H. Adang Sujana menyampaikan apresiasi kepada Hj. Nia Purnakania atas kesediaannya menyerap aspirasi warga Desa Cipaku. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Hj. Nia Purnakania dari Fraksi PDI Perjuangan yang telah datang dan mendengarkan keluhan serta kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, H. Adang mengungkapkan bahwa beberapa usulan utama warga Desa Cipaku antara lain perbaikan infrastruktur, khususnya jalan desa dan kabupaten, perbaikan irigasi Cisungalah, serta program rumah tidak layak huni (Rutilahu).
Menanggapi hal tersebut, Hj. Nia Purnakania mengaku bersyukur atas antusiasme masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya. “Alhamdulillah, hari ini saya telah melaksanakan reses di Desa Cipaku, Kecamatan Paseh. Masyarakat sangat bersemangat dalam menyampaikan berbagai aspirasi mereka,” tuturnya.
Teh Nia menegaskan bahwa tujuan utama reses ini adalah mendengar langsung kebutuhan masyarakat dan memperjuangkannya di tingkat provinsi. “Kami hadir di sini untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi warga, khususnya di Desa Cipaku, Kecamatan Paseh,” tambahnya.
Di akhir pertemuan, ia berharap agar usulan yang telah disampaikan dapat segera direalisasikan. “Semoga aspirasi yang disampaikan masyarakat bisa segera ditindaklanjuti dan memberikan manfaat bagi warga Desa Cipaku,” pungkasnya. (Egi BP)