Gema Reformasi Polri Menguat, Kapolri Listyo Sigit Terancam Lengser!
Jayantara-News.com, Jakarta
Desakan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dicopot semakin menguat. Pendiri Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti, serta Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan bahwa reformasi kepolisian harus menjadi prioritas, termasuk pergantian pimpinan.
Keduanya menyarankan Presiden Prabowo Subianto segera membebastugaskan Listyo Sigit, yang dinilai lebih berorientasi politik dibandingkan pada penegakan hukum.
Ray Rangkuti menilai Listyo Sigit lebih menunjukkan bakat politik dibandingkan kapasitasnya sebagai aparat penegak hukum. Bahkan, ia menyarankan agar Listyo Sigit bergabung dengan partai politik yang dikabarkan tengah digagas Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
“Pak Listyo ini bakat politiknya jauh lebih kuat dibandingkan sebagai aparat penegak hukum. Jadi lebih baik Pak Listyo bergabung dengan partai politik baru bersama Pak Jokowi. Ketua umumnya Pak Jokowi, sekjennya Pak Listyo, cocok banget,” ujar Ray dalam diskusi publik bertajuk “Urgensi Reformasi Polri” yang diadakan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) di Jakarta, Jumat (7/3).
Menurut Ray, selama ini evaluasi terhadap Kapolri sulit dilakukan karena kedekatan Listyo Sigit dengan Jokowi. Namun, di bawah pemerintahan Prabowo, reformasi kepolisian harus menjadi prioritas.
Pernyataan Presiden Prabowo dalam pidato pelantikannya pada 20 Oktober 2024 yang menyebut “ikan busuk dari kepala” turut disorot dalam diskusi ini. Usman Hamid menafsirkan pernyataan tersebut dalam konteks institusi kepolisian yang menuai banyak kritik.
“Apakah perlu Kapolri diganti? Kalau ikan busuk dari kepalanya dan yang dimaksud adalah kepolisian, ya berarti Kapolri yang harus diganti,” tegas Usman.
Amnesty International menyoroti berbagai bentuk represi dan tindakan kekerasan oleh oknum kepolisian terhadap warga sipil dan mahasiswa sejak Agustus 2024. Usman menekankan bahwa pelanggaran ini bukan sekadar ulah individu, tetapi telah menjadi pola sistemik dalam tubuh kepolisian.
“Tanggung jawab ada pada institusi, dan institusi harus dikonkretkan. Siapa? Kapolri,” lanjutnya.
Amnesty International juga mendorong DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan pelanggaran oleh kepolisian. Namun, hingga kini, DPR dinilai belum menunjukkan keseriusan dalam mengawasi Polri.
Gelombang desakan semakin besar, bola kini ada di tangan Presiden Prabowo. Akankah Kapolri Listyo Sigit tetap bertahan, atau segera diganti? (Goes)