PLN Dalam Pusaran Korupsi: Uang Negara Lenyap Rp1,2 Triliun! Polri Bidik Mafia Kelistrikan
Jayantara-News.com, Jakarta
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi mengusut dugaan korupsi di tubuh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero. Wakil Kepala Kortastipidkor Polri, Brigadir Jenderal Arief Adiharsa, mengonfirmasi bahwa kasus tersebut telah memasuki tahap penyelidikan.
“Masih tahap penyelidikan ya,” ujar Arief Adiharsa, dikutip dari tipidkorpolri.info, Kamis, 6 Maret 2025.
Meski belum diungkap secara rinci kasus apa yang tengah diusut, penyelidikan ini terkait dengan pemeriksaan sejumlah pejabat PLN Pusat pada Senin, 3 Februari 2025.
Berdasarkan sumber dari Inilah.com, salah satu kasus yang ditelusuri adalah mangkraknya proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 di Kalimantan Barat, yang diduga merugikan negara hingga Rp1,2 triliun!
“Kerugian negara Rp1,2 triliun,” ungkap sumber tersebut.
Tak hanya kasus PLTU 1 di Kalbar, sumber juga mengungkapkan bahwa ada tiga perkara besar lain terkait PLN yang kini tengah ditelusuri polisi. Apakah ini awal dari terbongkarnya skandal korupsi raksasa di sektor kelistrikan nasional? Publik menanti kejelasan dan ketegasan aparat. (Permadhi)