Lewat Selembar Kertas, Ridwan Kamil Klarifikasi soal Penggeledahan Rumahnya oleh KPK
Jayantara-News.com, Jabar
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memberikan penjelasan terkait penggeledahan rumahnya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam sebuah surat yang disampaikan oleh salah satu pegawainya kepada wartawan di lokasi, Emil—sapaan akrab Ridwan Kamil—membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB,” tulis Emil dalam surat tersebut.
Baca berita terkait:
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil: Skandal Korupsi Bank BJB Kian Terbongkar!
Penggeledahan berlangsung di kediaman Emil yang berlokasi di Jalan Gunung Kencana, RT06/RW06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, pada Senin (10/3/2025). Kasus yang diselidiki KPK terkait dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Lebih lanjut, Emil menegaskan bahwa dirinya bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.
“Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif serta sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional,” tambahnya.
Namun, Emil belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait proses penggeledahan tersebut. Ia meminta insan pers untuk mengonfirmasi langsung kepada pihak KPK.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan. Silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” tutupnya.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Kota Bandung dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di BJB. Berdasarkan pantauan di lokasi sekitar pukul 17.27 WIB, suasana di halaman depan rumah Emil tampak sepi. Beberapa kendaraan roda empat berwarna hitam dan abu-abu, serta lima unit sepeda motor, terlihat terparkir di depan rumah. (Goes)