Ancaman Gila! ‘Kerajaan Sunda Nusantara’ Protes Anggotanya Ditangkap, Ancam Ledakkan Jakarta!
Jayantara-News.com, Cianjur
Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, Jawa Barat, menerima surat mengejutkan dari kelompok yang menamakan diri “Kerajaan Sunda Nusantara Archipelago”. Mereka tidak hanya memprotes penangkapan empat anggotanya terkait pemalsuan STNK, tetapi juga mengancam membubarkan Indonesia dan meledakkan Jakarta!
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan bahwa surat tersebut dikirimkan oleh perwakilan kelompok itu. Salah satu pelaku yang ditangkap diketahui menjabat sebagai Jenderal Muda Kerajaan Sunda Nusantara.
> “Surat itu ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Sunda Archipelago dan ditembuskan ke berbagai pimpinan negara di dunia. Isinya berisi protes atas penangkapan pejabat mereka,” ujar AKP Tono di Cianjur, Selasa (11/3/2025).
Lebih mengerikan lagi, dalam surat itu, mereka mengancam akan membom Jakarta seperti Hiroshima dan Nagasaki pada 1945 jika para anggotanya tidak segera dibebaskan. Surat tersebut dikirim dalam bentuk fisik serta versi digital melalui WhatsApp ke beberapa pihak.
Sindikat Pemalsu STNK yang Beroperasi 5 Tahun
Polisi mengungkap bahwa keempat tersangka yang ditangkap telah mengeluarkan ribuan STNK palsu yang dicap dengan stempel “Kerajaan Sunda Nusantara.” STNK ini digunakan pada kendaraan hasil penggelapan dari leasing, rental, hingga mobil curian.
> “Sindikat ini sudah beroperasi selama lima tahun. Setiap pelaku punya perannya masing-masing: Hasanudin sebagai otak pelaku, Irvan bertugas membuat STNK palsu, Oyan menjual kendaraan, dan Ema Doni sebagai pembeli,” jelas AKP Tono.
Saat ini, polisi terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap keempat tersangka. Selain itu, penyelidikan juga dilakukan untuk melacak keberadaan kelompok “Kerajaan Sunda Nusantara” yang berani mengancam kedaulatan negara.
Polres Cianjur tak tinggal diam! Polisi akan memburu siapa pun yang terlibat dalam ancaman serius ini. (Chep)