Gubernur Jabar Ngamuk! Bangunan Ilegal di Hutan Lindung Harus Dibongkar, Bukan Cuma Dipasang Plang!
Jayantara-News.com, Jabar
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) bersama para kepala daerah melakukan evaluasi besar-besaran terkait alih fungsi lahan. Salah satu langkah strategis yang akan diambil adalah pembentukan tim perizinan.
“Saya pastikan, Pemprov Jabar akan membentuk tim perizinan di seluruh Jawa Barat yang khusus menangani aspek alih fungsi lahan. Tim ini akan diisi oleh para pakar dari berbagai perguruan tinggi,” ujar Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, saat ditemui di Bogor, Kamis (13/3/2025).
Dedi menegaskan bahwa hasil evaluasi tim ini nantinya akan menjadi bahan rekomendasi yang disampaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
“Kementerian Lingkungan Hidup memiliki kajiannya, dan kita akan menyerahkan rekomendasi evaluasi ini kepada mereka agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran,” katanya.
Lebih lanjut, Dedi meminta KLH agar serius dalam menindak hasil evaluasi ini. “Saya minta Menteri Lingkungan Hidup segera mengambil langkah konkret. Mumpung masyarakat masih mendukung, berikan evaluasi yang jelas dan tegas!” tegasnya.
Selain itu, Dedi juga menginstruksikan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk tidak hanya sekadar memasang plang di bangunan yang berdiri di kawasan hutan lindung, tetapi langsung melakukan pembongkaran.
“Saya minta kepada Kementerian Kehutanan dan Dirjen Penegakan Hukumnya, jika ada vila, restoran, atau hotel yang berdiri di area hutan lindung tanpa izin, jangan cuma dipasang plang—bongkar!” tegas Dedi.
Menurutnya, tindakan tegas ini diperlukan demi menjaga ekosistem dan sumber daya air. “Ekosistem ini butuh langkah nyata, bukan sekadar tanda larangan. Kalau cuma diplang, saat musim kemarau orang bisa lupa, dan nanti musim hujan malah bikin plang baru lagi. Kalau dibongkar, air bisa kembali meresap ke tanah dan memperbaiki lingkungan,” pungkasnya. (rdh/dek)