Kutuk Keras Perbuatan Kapolres Ngada NTT, Ketum PITI: Polisi Harus Jadi Panutan, Bukan Pelaku Kejahatan!
Jayantara-News.com, Jakarta
Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Dr. Ipong Hembing Putra, mengecam keras tindakan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan tindak asusila terhadap anak di bawah umur. Menurutnya, peristiwa ini semakin mencoreng citra kepolisian dan membuktikan perlunya reformasi serius di tubuh Polri.
“Polisi seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan malah menjadi pelaku kejahatan. Kasus ini bukan hanya merusak citra kepolisian, tetapi juga mengikis kepercayaan publik. Kapolri harus segera melakukan evaluasi menyeluruh dan menindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas Ipong Hembing Putra, melalui Jayantara-News.com, Jumat (14/3/25).
Simak videonya: Ketua Umum PITI Mengutuk Keras Perbuatan Kapolres Ngada NTT
Diketahui, Polda NTT telah memeriksa sembilan saksi terkait kasus ini, termasuk seorang perempuan berinisial F, yang diduga menjadi perantara dalam menyediakan anak di bawah umur untuk AKBP Fajar. Pada Juni 2024, F diduga menerima bayaran sebesar Rp3 juta setelah mengantarkan korban ke sebuah hotel di Kupang yang telah dipesan oleh AKBP Fajar.
Selain itu, hasil tes urine membuktikan AKBP Fajar positif menggunakan narkoba. Ia telah dicopot dari jabatannya dan saat ini ditahan di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polri Harus Berbenah: Reformasi Internal Mendesak!
Ketua Umum PITI menyoroti bahwa kasus ini bukanlah yang pertama, melainkan bagian dari rangkaian skandal yang melibatkan oknum kepolisian. Ia menekankan perlunya reformasi menyeluruh dalam tubuh Polri agar kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan.
“Kita sudah terlalu sering mendengar kasus pelanggaran serius yang melibatkan aparat kepolisian. Jika tidak ada tindakan nyata, kepercayaan masyarakat terhadap institusi ini akan terus menurun. Kapolri harus melakukan evaluasi mendalam, memperketat pengawasan, dan menindak tegas siapapun yang mencoreng nama baik Polri,” ujar Ipong Hembing Putra.
Menurut pengamat kepolisian Bambang Rukminto, lemahnya mekanisme pengawasan internal menjadi salah satu faktor utama maraknya pelanggaran oleh oknum polisi. Senada dengan itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga menyoroti masih tingginya laporan terkait penyalahgunaan wewenang oleh aparat kepolisian.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Penegakan hukum yang adil dan tegas tanpa pandang bulu adalah kunci untuk mengembalikan kehormatan Polri sebagai lembaga penegak hukum yang profesional dan terpercaya. (Goes/Fer)