Polri Akan Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas yang Mengganggu Investasi
Jayantara-News.com, Jakarta
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme dan menghambat iklim investasi di Indonesia. Polri bertekad memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi maupun kelompok.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme yang berpotensi mengancam investasi serta stabilitas ekonomi nasional.
“Sesuai arahan Kapolri, kami akan menindak tegas aksi premanisme yang berkedok ormas. Tidak boleh ada pihak yang menggunakan nama organisasi untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau tindakan yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (14/3).
Polri menegaskan bahwa sebelum mengambil langkah penegakan hukum, pihaknya akan lebih dulu mengedepankan upaya preventif dan preemtif. Langkah ini dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.
“Selain penegakan hukum yang tegas, kami juga melakukan pendekatan preventif dan preemtif dengan memberikan pemahaman kepada anggota ormas agar tidak menyalahgunakan keorganisasian mereka. Pembinaan ini penting agar ormas dapat berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban serta mendukung iklim investasi yang kondusif,” jelasnya.
Selain itu, Polri juga terus mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha agar lebih waspada terhadap modus-modus premanisme yang mengatasnamakan ormas. Langkah ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami dan dapat berperan aktif dalam mencegah serta melaporkan segala bentuk intimidasi terhadap dunia usaha.
“Kami mengimbau masyarakat dan pengusaha agar tidak ragu melaporkan jika mengalami pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi oleh oknum tertentu. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan serius. Polri berkomitmen memberikan perlindungan kepada pelapor dan menangani setiap kasus secara profesional,” tegas Brigjen Pol. Trunoyudo.
Polri juga mengingatkan bahwa masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme melalui hotline layanan Kepolisian 110.
Dengan kombinasi pendekatan preventif, edukasi kepada masyarakat, serta penegakan hukum yang tegas, Polri berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebih aman, kondusif, serta terbebas dari gangguan oknum yang merugikan dunia usaha dan perekonomian nasional. (Red/Nana JN)