Bau Busuk di Proyek Jembatan Sodongkopo Pangandaran: 72 Miliar Menguap, Dugaan Korupsi Makin Kuat!
Jayantara-News.com, Pangandaran
Proyek strategis Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di era nya, terkait pembangunan Jembatan Sodongkopo di Nusawiru, Kabupaten Pangandaran, kini menjadi sorotan tajam. Sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis anti-korupsi menuding proyek bernilai Rp 72 miliar ini sarat dengan masalah, mulai dari perencanaan yang amburadul hingga dugaan penyelewengan anggaran.
Pasalnya, dengan anggaran sebesar itu, proyek ini seharusnya sudah rampung pada Desember 2023. Namun faktanya, yang baru selesai hanya Abutment 1 dan 2, urugan tanah jalan pendekat, serta tembok penahan tanah. Kini, jembatan yang dijanjikan sebagai infrastruktur vital bagi masyarakat dan wisatawan justru terbengkalai tanpa kejelasan.
Situasi ini memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Banyak yang mempertanyakan, apakah perencanaan awal proyek ini memang tidak matang, atau justru ada indikasi penyimpangan anggaran?
“Kami sangat kecewa dengan kinerja Dinas Binamarga Jabar. Perencanaannya kacau, ada perubahan di tengah jalan, dan hasilnya jauh dari harapan. Uang Rp 72 miliar yang dihabiskan tidak sebanding dengan progres proyek ini,” tegas Wahyu, tokoh masyarakat Pangandaran, Minggu (16/3/25).
Indikasi Korupsi? Aktivis Anti-Korupsi Angkat Bicara
Aktivis Pegiat Anti-Korupsi Jawa Barat, Adhie Jarra, mengungkapkan hasil investigasinya terhadap proyek ini. Menurutnya, pengerjaan Jembatan Sodongkopo, yang dimulai sejak 28 April 2023 oleh PT Dewanto Cipta Pratama, menyisakan banyak kejanggalan.
“Kami menemukan bahwa pada Abutment 1, arah Nusawiru. Pile cap yang tidak memakai besi pada bagaian bawah di atas tiang pancang. Jika ini benar, jembatan bisa amblas karena kurangnya kekuatan untuk menahan beban. Apalagi ketika dilewati kendaraan berat secara terus-menerus,” ungkapnya.
Adhie menilai, proyek ini dipaksakan tanpa perencanaan matang, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara. Ia bahkan menduga struktur betonnya tidak memenuhi standar kekuatan yang direncanakan.
“Kami mendesak BPK RI segera melakukan audit! Jika tidak diindahkan, kami akan turun ke jalan dan menggelar aksi demo di kantor BPK,” ancamnya.
Pemprov Jabar Bungkam, Proyek Tambahan Rp 56 Miliar Siap Digelontorkan!
Dinas Binamarga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat hingga saat ini belum memberikan klarifikasi terkait polemik proyek ini.
Sementara itu, informasi yang diperoleh Jayantara-News.com menyebutkan bahwa proyek pembangunan Jembatan Sodongkopo akan dilanjutkan pada tahun 2025 dengan tambahan anggaran sebesar Rp 56 miliar! Proses tendernya kini sedang berlangsung di LPSE.
Apakah tambahan dana ini akan menyelesaikan proyek, atau justru menjadi bancakan baru bagi oknum-oknum tak bertanggung jawab?
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Binamarga Jabar masih belum memberikan pernyataan resmi.
Sebagai media yang menjunjung tinggi prinsip Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Jayantara-News.com tetap membuka ruang bagi pihak terkait untuk menggunakan hak jawab dan klarifikasinya. (Nana JN)