Ahok di Pusaran Mega Korupsi: Kejagung Akan Periksa Semua Pihak Terlibat!
Jayantara-News.com, Jakarta
Nama Basuki Tjahaja Purnama, yang akrab disapa Ahok, kembali mencuat di tengah penyelidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina periode 2018-2023. Hal ini beralasan karena Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina dari 22 November 2019 hingga pengunduran dirinya pada 2 Februari 2024.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, menyatakan bahwa pihaknya akan memeriksa semua pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. “Siapapun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi maupun dokumen atau alat bukti lain, pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan,” ujar Qohar dalam jumpa pers, Rabu (26/2/2025).
Simak videonya: Kejagung akan Periksa Ahok atas Korupsi Minyak Mentah
Menanggapi kemungkinan pemeriksaan tersebut, Ahok menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan kepada Kejaksaan Agung. “Bisa saja dan aku senang jika diminta keterangan,” kata Ahok.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka, termasuk pejabat tinggi Pertamina dan pihak swasta. Kerugian negara akibat dugaan korupsi ini diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun.
Ahok sebelumnya juga pernah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Januari 2025 terkait dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina.
Kasus dugaan korupsi ini menambah daftar panjang permasalahan hukum yang melibatkan PT Pertamina, dan Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas semua pihak yang terlibat. (Sheno)