AKBP Bintoro Bantah Dugaan Pemerasan terhadap Bos Prodia: Gemetar Diperiksa 8 Jam
Jayantara-News.com, Jakarta
AKBP Bintoro akhirnya memberikan klarifikasi terkait tuduhan pemerasan terhadap bos Klinik Prodia yang sempat viral di media sosial. Melalui sebuah video yang dirilis pada Minggu (26/1/25), ia dengan suara bergetar dan wajah lelah membantah keras semua tudingan tersebut.
Mengawali klarifikasinya, AKBP Bintoro meminta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi akibat isu tersebut. Ia menegaskan bahwa tuduhan pemerasan yang mengaitkan dirinya dengan uang senilai Rp20 miliar adalah fitnah belaka. Peristiwa ini, menurut Bintoro, berawal dari penanganan kasus kejahatan seksual terhadap anak yang berujung kematian di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Kasus tersebut ditangani oleh Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, di mana ia menjabat sebagai Kasat Reskrim. Berkas perkara itu telah dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Simak videonya: AKBP Bintoro Bantah Dugaan Pemerasan terhadap Bos Prodia
“Faktanya, semua ini adalah fitnah. Tuduhan bahwa saya menerima uang sebesar Rp20 miliar sangat tidak masuk akal,” ujar AKBP Bintoro dalam video klarifikasi tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa dua tersangka dalam kasus itu, AN alias Bahtiar dan B, telah diserahkan bersama barang bukti untuk diproses ke persidangan.
Ia menilai tuduhan pemerasan ini muncul karena pihak tertentu tidak terima dengan proses hukum yang sedang berjalan. AKBP Bintoro juga menjelaskan bahwa selama diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya selama delapan jam, ia telah bersikap kooperatif. Ia menyerahkan ponselnya, membuka data rekening bank, hingga mempersilakan penggeledahan di rumahnya untuk membuktikan bahwa dirinya tidak menerima uang seperti yang dituduhkan.
Selain itu, Bintoro juga menghadapi gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait tuduhan menerima uang sebesar Rp5 miliar secara tunai dan Rp1,6 miliar melalui transfer. Tuduhan lainnya adalah pembelian pangkat untuk mendapatkan kenaikan jabatan hingga pangkat bintang satu, yang juga dibantahnya.
“Faktanya, saya termasuk terlambat dalam jenjang karir dibandingkan rekan-rekan seangkatan saya,” katanya.
Bintoro menegaskan bahwa ia tidak pernah berkomunikasi langsung dengan AN, salah satu pihak yang menuduhnya. Ia berharap klarifikasinya ini dapat meluruskan kesalahpahaman dan menghentikan berita bohong yang meresahkan masyarakat.
Di akhir pernyataannya, ia meminta maaf kepada masyarakat, institusi Polri, dan para pemimpinnya atas kegaduhan yang terjadi. “Saya memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi,” tuturnya.
Kasus ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya. AKBP Bintoro menegaskan komitmennya untuk bersikap transparan dan kooperatif dalam membuktikan kebenaran.
Klarifikasi ini menjadi upaya penting untuk meluruskan pemberitaan yang beredar di tengah masyarakat. Publik kini menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari institusi terkait guna mengungkap kebenaran di balik kasus ini. (Tim/Red)