Aliansi Aktivis Anak Bangsa dan Anti Korupsi Desak Kejati Jabar: Usut Tuntas TPPU SG & Kroninya di Internal NPCI
Jayantara-News.com, Jabar
Aliansi Aktivis Anak Bangsa dan Anti Korupsi mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat untuk segera menindaklanjuti kasus dugaan korupsi yang melibatkan tersangka SG agar segera disidangkan. Mereka juga meminta Kejati mengusut tuntas dugaan penyimpangan di internal National Paralympic Committee Indonesia (NPCI), termasuk dana hibah yang diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, banyak atlet dan pelatih yang turut dipanggil untuk memberikan keterangan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, sejumlah atlet dan pelatih mengungkapkan adanya kewajiban kontribusi sebesar 10%-15% dari jumlah bonus yang mereka terima. Dugaan kuat menyebut kontribusi ini tidak masuk ke rekening resmi NPCI, tetapi diselewengkan oleh SG bersama sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam pengaturan tersebut.
Sebagai informasi, total medali yang diraih atlet NPCI dalam ajang yang terkait adalah 296 medali, dengan rincian bonus dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp300 juta untuk medali emas, Rp125 juta untuk medali perak, dan Rp60 juta untuk medali perunggu. Pelatih juga mendapatkan bonus sebesar 50% dari nilai bonus yang diterima atlet.
Ketua Bidang (Kabid) Investigasi Jayantara-News.com, Adhie Wahyudi, menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana hibah dan bonus bagi atlet serta pelatih difabel. “Kami meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk segera mengusut tuntas oknum-oknum yang terlibat dalam dugaan korupsi dana hibah penyandang disabilitas dan kontribusi yang diatur dalam AD/ART NPCI. Bonus dari pemerintah, baik pusat maupun daerah, seharusnya sepenuhnya diberikan kepada penerima yang berhak, yakni atlet dan pelatih,” tegas Adhie. Menurutnya, penuntasan kasus ini merupakan langkah penting untuk memastikan hak-hak atlet dan pelatih NPCI tetap terlindungi serta menciptakan iklim olahraga yang bersih dari korupsi. (Red)