Atas Pemberitaan yang Dinilai Coreng Nama Baik Kliennya, Kantor Hukum Rocky Pinem & Partners Law Office Berikan Klarifikasi:
Jayantara-News.com, Depok
Menyikapi pemberitaan atas dugaan tindakan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Christopher Farrel Millenio Kusuma, seseorang yang pernah mengharumkan nama bangsa, sebagaimana sudah ditayangkan pada Sabtu, tanggal 16 November 2024, berjudul : “Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Christopher Farrel Millenio Kusuma DiPolisikan” https://www.jayantara-news.com/diduga-lakukan-penipuan-dan-penggelapan-christopher-farrel-
langsung dibantah oleh para Kuasa Hukum yang tergabung dalam Rocky Pinem & Partners Law Office, yang beralamat di Wisma Nugra Santana, Lantai 13, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 7-8, Kecamatan Tanah Abang, DKI Jakarta.
Mereka para advokat yang tergabung dalam lembaga dimaksud merasa keberatan, karena merasa informasi yang disampaikan tidak sepenuhnya akurat dan menimbulkan pemahaman yang keliru di masyarakat.
“Kami menyatakan keberatan dan membantah isi berita tersebut, karena tidak benar dan adalah berita bohong yang patut diduga isi berita tersebut sengaja dibuat untuk merusak dan menghancurkan nama baik klien kami (CFM),” kata Rocky FJ Pinem, SH.
Patut diduga, atas pemberitaan yang tidak benar tersebut sengaja dimuat dengan maksud untuk mengintimidasi klien kami. “Berita ini juga dimuat dengan tidak seimbang, karena tidak ada pendapat atau informasi yang berasal dari klien kami, yang mana seharusnya sebagai Pers menerapkan prinsip cover both side,” imbuhnya.
Pemberitaan tersebut sangat tendensius dan memuat hal yang tidak benar tentang adanya pengejaran petugas dari BPR Yogyakarta. Lebih lanjut, pemberitaan tersebut juga sangat subjektif dan tidak benar yang menyatakan klien kami tertekan oleh pihak debt collector dari sebuah perusahaan pembiayaan.
“Demikian hak jawab dan klarifikasi kami sampaikan, guna menghindari kerugian yang lebih besar. Dan sekiranya bisa dipublikasikan kembali,” tutupnya. (Red)