Babak Baru Kasus Harun Masiku: Firli Bahuri Diduga Rintangi Penyidikan
Jayantara-News.com, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan dalam pengusutan kasus suap Harun Masiku, yang menyeret sejumlah nama besar, termasuk Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Kini, kasus tersebut memasuki babak baru dengan munculnya dugaan keterlibatan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam merintangi proses penyidikan.
Dugaan ini diungkapkan oleh Ronald Paul Sinyal (RPS), mantan penyidik KPK yang pernah menangani kasus Harun Masiku. Dalam keterangannya usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/1/2025), Ronald secara gamblang menyebut Firli Bahuri sebagai salah satu pihak yang diduga menghalangi penyidikan.
Baca juga:
Firli Bahuri Desak Kasus Pemerasan SYL Dihentikan, Polda Metro Jaya: Tetap Dituntaskan!!!
Kapolri Ultimatum Polda Metro: Tuntaskan Kasus Firli-SYL, Jangan Jadi Beban Polri!
“Tadi di BAP saya sampaikan memang lebih dari situ sih. Ya, salah satunya yang bisa saya sebut ya jelas dari Firli Bahuri itu sendiri,” ujar Ronald.
Ronald juga menambahkan bahwa upaya penghalangan penyidikan ini tidak hanya melibatkan satu atau dua pihak, melainkan sistematis. Meski demikian, ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik KPK yang kini menangani kasus tersebut.
Kasus Harun Masiku mencuat pada 2020 setelah ia diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Namun, sejak kasus ini terungkap, Harun Masiku menghilang dan hingga kini belum ditemukan.
Sejumlah pihak menilai kasus ini tidak ditangani secara serius, terlebih setelah muncul dugaan bahwa sejumlah pihak di KPK, termasuk Firli Bahuri, berperan dalam menghambat penyelidikan. Sebelumnya, berbagai pihak, termasuk Indonesia Corruption Watch (ICW), juga mengkritik lemahnya penanganan kasus ini.
Dugaan baru ini semakin mempertegas pentingnya reformasi dan transparansi di tubuh KPK. Publik kini menantikan langkah tegas dari lembaga antikorupsi tersebut untuk menindaklanjuti temuan ini tanpa pandang bulu, termasuk terhadap mantan pejabat internalnya sendiri.
Data dan perkembangan terbaru akan menjadi tolok ukur sejauh mana komitmen KPK dalam memberantas korupsi, khususnya kasus Harun Masiku yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi aparat penegak hukum. (Goes)