Bawaslu Kota Bandung Gelar Apel Siaga, Pastikan Tahapan Pemilu Berjalan Sesuai Aturan
Jayantara-News.com, Bandung
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung menggelar Apel Siaga guna memastikan seluruh tahapan Pemilu, mulai dari persiapan hingga perhitungan suara, berjalan sesuai aturan yang berlaku. Kegiatan ini berlangsung di Graha Tirta Siliwangi, Jalan Lombok, Kota Bandung, pada Sabtu (23/11/2024).
Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas Aryana Iskandar, dalam keterangannya kepada media menyatakan bahwa Apel Siaga ini bertujuan untuk memastikan seluruh jajaran pengawas, mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, hingga Tempat Pemungutan Suara (TPS), menjalankan tugasnya dengan baik.
“H-1 menuju masa tenang ini menjadi tahapan terakhir kampanye. Setelah hari ini, kami pastikan tidak ada lagi aktivitas kampanye pada masa tenang, yaitu tanggal 24, 25, dan 26 November 2024. Kami akan memastikan masa tenang benar-benar steril dari kegiatan kampanye, termasuk pembagian bahan kampanye. Mulai malam ini, kami akan melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) di seluruh Kota Bandung tanpa kecuali, secara bertahap selama tiga hari hingga masa tenang berakhir,” tegas Dimas.
Selain itu, Bawaslu juga memastikan seluruh jajaran pengawas di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga TPS melaksanakan patroli pengawasan untuk mencegah praktik money politics. “Kami ingin memastikan tidak ada oknum yang melanggar aturan hukum terkait Pemilu,” tambah Dimas.
Sebagai pelaksana undang-undang, Bawaslu juga memastikan laporan dana kampanye dari seluruh pasangan calon disampaikan tepat waktu. “Kami ingin memastikan seluruh tahapan Pemilu, termasuk laporan dana kampanye, diselesaikan dengan baik oleh pasangan calon. Pada tanggal 27 November 2024, kami berharap tidak ada masyarakat yang kehilangan hak pilihnya di TPS,” ujar Dimas.
Hak Suara Penyandang Disabilitas
Bawaslu Kota Bandung juga memberikan perhatian khusus kepada pemilih disabilitas. Menurut Dimas, logistik untuk pemilih disabilitas telah didistribusikan ke TPS yang memastikan aksesibilitas. “TPS untuk pemilih disabilitas harus ramah dan aksesibel. Surat suara telah tersedia, dan teknis pemberian suara akan dibantu oleh petugas KPPS atau pendamping yang menjaga kerahasiaan pilihan mereka,” jelas Dimas.
Ia juga berharap tidak ada pelanggaran yang terjadi di Kota Bandung selama Pemilu berlangsung. “Sebagai pengawas Pemilu, kami memiliki kewenangan untuk melakukan pencegahan dan penanganan pelanggaran. Semoga Pemilu kali ini berjalan lancar dan damai,” tutup Dimas. (DY)