Bukti Polri Tak Pandang Bulu: Buntut Pemerasan di DWP, Dirnarkoba Polda Metro DIPECAT!!!
Jayantara-News.com, Jakarta
Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, telah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) akibat keterlibatannya dalam kasus pemerasan terhadap warga negara Malaysia saat acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Pemecatan ini merupakan hasil sidang pelanggaran Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP) yang berlangsung pada 31 Desember 2024 dan 1 Januari 2025. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan bahwa keputusan ini mencerminkan komitmen Polri dalam menindak tegas pelanggaran oleh anggotanya.
Kasus ini bermula dari laporan 45 warga negara Malaysia yang mengaku menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi saat menghadiri konser DWP 2024. Total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai Rp2,5 miliar.
Selain Kombes Donald, beberapa anggota kepolisian lainnya juga menjalani sidang etik terkait kasus serupa. Polri menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk menjaga integritas institusi dan memastikan bahwa setiap anggota yang melanggar akan mendapatkan sanksi sesuai dengan perbuatannya.
Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1997 dan telah menduduki berbagai posisi strategis di kepolisian, termasuk Kapolres Samosir pada tahun 2016. Namun, hingga saat ini, ia belum melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meskipun sebagai pejabat negara ia diwajibkan untuk melakukannya.
Polri berharap bahwa tindakan tegas ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh anggota untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, serta menghindari tindakan yang dapat mencoreng nama baik institusi. (Goes)