Buntut Langgar Aturan, Kepsek SMAN 6 Depok Dicopot: Sekolah Minta Maaf ke Dedi Mulyadi
Jayantara-News.com, Depok
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, mengambil tindakan tegas dengan mencopot Kepala SMA Negeri 6 Depok buntut dari penyelenggaraan kegiatan karyawisata (study tour). Keputusan ini diambil karena sekolah dianggap melanggar kebijakan yang telah diimbau sebelumnya oleh pemerintah provinsi.
Menanggapi pencopotan tersebut, pihak SMAN 6 Depok menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Gubernur Dedi Mulyadi.
“Pada saat itu mohon maaf, mungkin kami salah ya. Sekaligus pada kesempatan ini, kepada Pak Gubernur Jawa Barat, kalau memang kami dianggap salah menyalahi aturan, kami sekali lagi mohon maaf dan mohon arahan serta bimbingan dari Bapak,” ujar Humas SMAN 6 Depok, Syahri Ramadhan, kepada wartawan, Senin (24/2/2025).
Syahri menegaskan bahwa sekolah tidak bermaksud membangkang terhadap aturan yang ditetapkan. Ia mengaku pihaknya menginterpretasikan pernyataan gubernur sebagai imbauan, bukan larangan mutlak.
“Karena pada saat itu, kami menginterpretasikan kata-kata imbauan sebagai sesuatu yang bukan larangan. Artinya, katakanlah kami telah salah menafsirkan hal tersebut. Kami tidak keras kepala atau membenarkan diri, tetapi inilah yang terjadi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Syahri menyebut SMAN 6 Depok adalah bagian dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan berkomitmen untuk mengikuti arahan gubernur.
“Kami adalah bagian dari keluarga besar pemerintahan Provinsi Jawa Barat. Sekali lagi, Bapak, mohon arahannya, dan kami juga mohon maaf atas segala kekhilafan kami,” pungkasnya.
Keputusan Gubernur Dedi Mulyadi menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Beberapa pihak mendukung langkah tegas tersebut sebagai upaya penegakan aturan, sementara ada juga yang menilai perlu adanya komunikasi lebih jelas terkait kebijakan study tour.
Sebelumnya, kebijakan larangan study tour bagi sekolah-sekolah di Jawa Barat diambil sebagai respons atas sejumlah insiden yang terjadi dalam kegiatan serupa di berbagai daerah. Kasus kecelakaan dan ketidaksiapan manajemen perjalanan menjadi pertimbangan utama dalam penerapan aturan ini.
Sejumlah pengamat pendidikan menilai kasus ini menjadi pelajaran penting bagi sekolah-sekolah lain agar lebih cermat dalam memahami kebijakan pemerintah. Menurut Dr. Riza Azhari, seorang pakar kebijakan pendidikan, komunikasi yang jelas antara pemerintah dan sekolah sangat diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam implementasi aturan.
“Regulasi harus disampaikan dengan tegas dan rinci agar tidak ada celah interpretasi yang berbeda di lapangan. Di sisi lain, sekolah juga harus lebih proaktif memastikan pemahaman mereka terhadap kebijakan yang berlaku,” ujar Riza.
Sementara itu, perdebatan soal efektivitas larangan study tour masih berlangsung. Sejumlah orang tua murid mempertanyakan apakah kebijakan ini akan benar-benar meningkatkan keselamatan siswa atau justru membatasi pengalaman belajar mereka di luar kelas.
Kasus SMAN 6 Depok ini menjadi momentum bagi Pemprov Jabar untuk memperjelas kebijakan dan mekanisme pengawasan terhadap sekolah-sekolah yang masih berencana melakukan kegiatan serupa di masa mendatang. (Restu)