Dedi Mulyadi Segel 33 Wisata di Puncak Bogor, Bangunan Ilegal Dibongkar!
Jayantara-News.com, Bogor
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas dengan menutup 33 tempat wisata di Puncak, Bogor. Langkah ini diambil sebagai respons atas bencana banjir bandang yang terjadi di Sukabumi dan Bekasi, yang diduga dipicu oleh alih fungsi lahan dan pembangunan tak terkendali di kawasan Puncak.
Empat tempat wisata telah lebih dulu disegel karena dianggap melanggar aturan lingkungan, yakni:
1. Pabrik Teh PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan (PPSSBP) – Berlokasi di dekat kawasan resapan air Telaga Saat, tempat ini dinilai berpotensi merusak ekosistem dan mengancam ketersediaan air bagi masyarakat.
2. PTPN I Regional 2 Gunung Mas – Lokasi wisata ini disebut tidak sesuai dengan peraturan lingkungan yang berlaku.
3. PT Jaswita Jabar (Hibiscus Park) – Melakukan ekspansi tanpa izin hingga 15.000 meter persegi.
4. Jembatan Gantung Eiger Adventure Land, Megamendung – Pembangunannya melanggar tata lingkungan yang telah ditetapkan.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan bahwa selain empat lokasi tersebut, ada 33 tempat wisata lain yang sedang dalam proses penyegelan. “Penutupan ini dilakukan berdasarkan temuan pelanggaran peraturan lingkungan, termasuk alih fungsi lahan dan pembangunan yang melampaui batas ketentuan,” ujarnya, Kamis (6/3/2025).
Sanksi Tegas bagi Pelanggar
Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup, Rizal Irawan, menyatakan bahwa hasil verifikasi lapangan menemukan banyak pelanggaran terkait dokumen lingkungan. Salah satu temuan signifikan adalah perubahan luas agrowisata secara ilegal.
“Seharusnya hanya 16.000 hektar, tetapi sekarang mencapai 35.000 hektar,” ungkap Rizal. Ia menegaskan bahwa ketidaksesuaian ini dapat berdampak serius terhadap ekosistem.
Pemerintah memastikan bahwa pengelola tempat wisata yang terbukti melanggar akan menghadapi sanksi administratif, perdata, bahkan pidana. Mereka juga diwajibkan mengganti kerugian negara serta menanggung biaya pemulihan lingkungan.
Puncak Bogor Kembali Jadi Kawasan Hijau
Dalam inspeksi lapangan yang dilakukan pada Kamis (6/4/2025), Gubernur Dedi Mulyadi, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Bupati Bogor Rudy Susmanto meninjau beberapa lokasi wisata yang melanggar aturan. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulfkifli Hasan, turut hadir dalam tinjauan tersebut.
Salah satu tempat wisata, Hibisc Fantasy, langsung dibongkar menggunakan alat berat. Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pembongkaran tempat wisata yang tak sesuai aturan akan terus dilakukan demi mengembalikan fungsi kawasan Puncak sebagai area hijau dan kebun teh.
“Mulai hari ini, kawasan yang sudah dibangun tidak sesuai aturan akan dibongkar. Kita akan kembalikan Puncak Bogor menjadi kebun teh yang hijau dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Dedi.
Penyegelan massal dan pembongkaran bangunan ilegal ini menjadi peringatan keras bagi para pengusaha wisata agar tidak lagi mengabaikan aturan lingkungan. Pemerintah berkomitmen untuk menjadikan Puncak Bogor kembali sebagai kawasan hijau yang berkelanjutan. (Chepy)