Diduga Ada Penyimpangan Anggaran, Aliansi Garda Gadjah Putih & Aktivis Anak Bangsa Desak Direktur RSUD Al Ihsan dan RSJ Jawa Barat Dicopot!
Jayantara-News.com, Jawa Barat
Pengelolaan anggaran oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya dalam program penanganan stunting melalui Dinas Kesehatan dengan alokasi rata-rata Rp5 miliar per tahun, mendapatkan sorotan tajam. Anggaran tersebut dinilai tidak efektif dan sering tidak tepat sasaran.
“Sebagai contoh, kegiatan senam yang melibatkan masyarakat umum justru mengabaikan ibu hamil dan anak-anak, yang seharusnya menjadi prioritas utama,” ungkap Adhi Wahyudi, Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum Konsultasi & Kontributor Wartawan (LBHK-Wartawan) Jawa Barat, Rabu (18/12/2024).
Adhi juga menyoroti pengadaan fasilitas seperti kaos untuk ASN, yang dianggap tidak relevan dengan prioritas program stunting. Sosialisasi yang digelar di Gedung Sate pun dianggap kurang menyentuh daerah-daerah dengan angka stunting tinggi.
Dugaan Penyimpangan di RSUD Al Ihsan
Adhi Wahyudi mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan anggaran di RSUD Al Ihsan.
Pengadaan layanan internet senilai Rp1,8 miliar dianggap melanggar Peraturan Gubernur No. 161 Tahun 2022, yang mengharuskan sentralisasi pengadaan internet melalui Diskominfo. Berdasarkan laporan MRTG, kapasitas internet yang digunakan hanya mencapai 1 Gbps, sehingga menimbulkan inefisiensi hingga Rp1,08 miliar.
Pengadaan oksigen dengan nilai miliaran rupiah juga dipertanyakan terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaannya.
Dugaan Penyimpangan di RS Jiwa Jawa Barat
Dugaan penyimpangan serupa ditemukan di RS Jiwa Jawa Barat, khususnya terkait proyek pembangunan Gedung BLUD dan pagar, serta Gedung Rawat Jiwa Intensif.
Proyek Gedung BLUD dan pagar, dengan nilai kontrak masing-masing Rp5,4 miliar dan Rp4,3 miliar, ditemukan adanya kekurangan volume pengerjaan. Hingga saat ini, denda akibat kekurangan tersebut belum sepenuhnya dikembalikan.
Proyek Gedung Rawat Jiwa Intensif senilai Rp19,8 miliar hanya mencapai progres 95,14% hingga April 2023. Sejumlah adendum dan pelaksanaan proyek tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi. Investigasi menemukan kekurangan volume pengerjaan senilai Rp546 juta, sementara pengembalian baru dilakukan sebesar Rp54 juta.
“Molornya proyek ini mencerminkan buruknya perencanaan dan pelaksanaan, serta adanya indikasi kuat tindak pidana korupsi,” tegas Adhi.
Tuntutan dan Harapan
Aliansi Garda Gadjah Putih & Aktivis Anak Bangsa mendesak:
1. Pencopotan Direktur RSUD Al Ihsan dan RS Jiwa Jawa Barat, beserta oknum staf yang diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran.
2. Investigasi menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran di kedua rumah sakit oleh aparat penegak hukum.
3. Peningkatan transparansi dan pengawasan dalam pengadaan barang dan jasa untuk mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di masa depan.
“Kami mendesak pemerintah dan lembaga terkait untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini secara serius demi melindungi keuangan negara dan meningkatkan pelayanan kesehatan di Jawa Barat,” pungkas Adhi. (Red)