Digugat! KPU & Bawaslu Kab. Bandung Dinilai Tidak Netral, Aktivis Anak Bangsa Ancam Gelar Unras Besar-besaran
Jayantara-News.com, Kab. Bandung
Dugaan ketidaknetralan dalam penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Bandung membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat digugat oleh masyarakat pendukung Paslon 01, Sahrul-Gun Gun Gunawan.
Kekecewaan ini memuncak setelah kedua lembaga dianggap tidak menjalankan tugasnya secara profesional, bahkan cenderung berpihak kepada Paslon 02. Hal ini memicu aksi unjuk rasa dari kelompok “Koalisi Rakyat Kabupaten Bandung Menggugat” di depan kantor KPU dan Bawaslu pada Senin, 2 Desember 2024.
Tuntutan atas Ketidaknetralan Penyelenggara
Koalisi menyoroti sejumlah pelanggaran yang diduga dibiarkan tanpa tindakan tegas oleh Bawaslu. Salah satu peserta aksi mengungkapkan, “Bawaslu seolah tutup mata terhadap segala bentuk pelanggaran, seperti keterlibatan salah satu kepala desa dalam politik praktis. Kami bertanya, apa sebenarnya peran Bawaslu? Apakah hanya menerima gaji tanpa tindakan konkret?”
Selain itu, Koalisi juga mengkritik KPU atas dugaan ketidakprofesionalan dalam penyelenggaraan debat terbuka. “Dalam debat terbuka, tidak ada sesi tanya jawab antara calon wakil bupati. Hal ini sangat mencolok di mata publik dan menimbulkan kecurigaan akan adanya keberpihakan,” tambah seorang demonstran.
Sementara, pernyataan Adhi Wahyudi, selaku Koordinator Pusat Aktivis Anak Bangsa, turut memberikan komentar tegas atas situasi tersebut. “Ini harus diusut tuntas. Demokrasi di Kabupaten Bandung tidak boleh mati hanya karena ulah segelintir oknum di penyelenggara yang tidak profesional dan terkesan adanya keberpihakan,” ujarnya.
Adhi juga mengancam akan menggelar unjuk rasa besar-besaran jika tidak ada tindakan dari pihak berwenang. “Kami akan melibatkan lebih banyak massa untuk menuntut keadilan. Jika tidak ditindaklanjuti, kami siap membawa kasus ini ke pusat,” tegasnya.
Melalui aksi ini, Koalisi Rakyat dan Aktivis Anak Bangsa berharap agar KPU dan Bawaslu kembali menjalankan fungsinya sebagai penyelenggara demokrasi yang netral dan adil. Mereka juga meminta transparansi dan keadilan dalam menindak pelanggaran selama Pilkada.
Aksi ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak agar tidak bermain-main dengan kepercayaan publik dalam pesta demokrasi, demi menjaga kelangsungan demokrasi yang sehat di Kabupaten Bandung. (Red)