Diori Parulian Ambarita Apresiasi Penutupan Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Kab. Bogor
Jayantara-News.com, Kab. Bogor
Pimpinan Redaksi (Pimred) ambaritanews.com sekaligus Dewan Pembina di beberapa media online, Diori Parulian Ambarita, yang akrab disapa Ambar, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas langkah tegas dalam menutup tambang emas ilegal di Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Penutupan tambang ini dilakukan oleh tim gabungan dari pemerintah daerah, kepolisian, dan TNI sebagai respons terhadap dampak buruk aktivitas tambang emas ilegal yang berada di Kawasan Kesatuan Pemangkuan Hutan Bogor, Divisi Regional Jawa Barat & Banten – Perum Perhutani.
Menurut Ambar, langkah ini merupakan tindak lanjut atas informasi yang ia kirimkan kepada Penasehat Khusus Presiden RI, Jenderal TNI (Purn) Prof. Dr. H. Dudung Abdurachman, SE., MM., pada Rabu (11/12/2024). Informasi tersebut langsung direspons cepat oleh pihak terkait.
“Respons cepat Penasehat Khusus Presiden ini menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Ambar.
Ia juga menambahkan, bahwa Jenderal Dudung telah banyak membantunya sejak menjabat sebagai Pangdam hingga kini. Dalam komunikasi tersebut, Ambar menyampaikan, bahwa aktivitas tambang emas ilegal di Cigudeg berpotensi besar merusak ekosistem alam.
Dasar Hukum dan Risiko Tambang Ilegal
Ambar menjelaskan, meskipun di area tambang ilegal tersebut sudah terpampang papan larangan, kegiatan tersebut tetap berlangsung. Hal ini jelas melanggar aturan hukum yang berlaku, termasuk:
1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, Pasal 17 ayat (1):
Membawa alat berat ke dalam kawasan hutan tanpa izin Menteri.
Melakukan kegiatan penambangan tanpa izin Menteri.
Mengangkut, menerima, menjual, atau menyimpan hasil tambang dari kawasan hutan tanpa izin.
Pelanggaran tersebut diancam pidana penjara 3–15 tahun dan denda Rp1,5–10 miliar.
Ambar mengingatkan, bahwa dampak dari aktivitas tambang ilegal dapat memicu longsor dan banjir akibat pengerukan yang tidak terkendali.
“Saya mengapresiasi langkah tegas pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden RI, Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, yang merespons cepat laporan ini,” ungkapnya.
Harapan untuk Pemulihan Lingkungan
Ambar berharap, penutupan tambang emas ilegal ini menjadi langkah awal untuk memulihkan kerusakan lingkungan yang telah terjadi. Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan rehabilitasi lahan dan memberikan pelatihan keterampilan kepada masyarakat setempat.
“Alternatif mata pencaharian yang berkelanjutan sangat penting agar masyarakat sekitar tidak lagi bergantung pada aktivitas ilegal. Dengan begitu, ekosistem alam di wilayah Cigudeg dapat kembali hijau dan aman bagi generasi mendatang,” tandasnya. (Dayat)