Dosa Pejabat Kuningan Terungkap: Miliaran Rupiah Uang Negara Raib di Tengah Jalan
Jayantara-News.com, Kuningan
Di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, sejumlah kasus korupsi besar tengah ditangani oleh aparat penegak hukum. Berikut adalah beberapa kasus signifikan yang masih dalam proses hukum hingga saat ini:
1. Dugaan Penyelewengan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh Mantan Sekda Kuningan
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, diduga menyalahgunakan Dana Alokasi Umum sebesar Rp94,6 miliar. Laporan dari LSM Front Reformasi Total (FRONTAL) mengindikasikan bahwa anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tidak dapat dipertanggungjawabkan. Kasus ini telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 19 November 2024.
2. Kredit Fiktif Rp2 Miliar di Bank BUMN Cabang Kuningan
Kejaksaan Negeri Kuningan menetapkan tiga tersangka berinisial M, IJ, dan NF dalam kasus penyalahgunaan fasilitas kredit di salah satu bank BUMN. Mereka diduga memanipulasi data nasabah untuk mencairkan kredit fiktif senilai Rp2,07 miliar. Dana tersebut digunakan untuk aktivitas ilegal seperti judi daring dan trading. Ketiga tersangka kini ditahan di Lapas Kelas IIA Kuningan untuk 20 hari ke depan.
3. Penyelewengan Dana Simpan Pinjam oleh Pengurus UPK Cibingbin
Dua pengurus Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Maju Bersama Cibingbin, berinisial MN dan SU, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi dana simpan pinjam sebesar Rp1,33 miliar. Dana yang seharusnya digunakan untuk pemberdayaan masyarakat disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk investasi ilegal. Kedua tersangka ditahan di Rutan Kelas IIA Kuningan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.
4. Dugaan Korupsi oleh Mantan Ketua Korpri Kuningan
Mantan Ketua Korpri Kuningan, berinisial DRY, diduga terlibat dalam penyelewengan dana iuran anggota dan pengelolaan Unit Kegiatan Anggota (UKAN). LSM FRONTAL melaporkan bahwa selama tiga periode kepemimpinannya, DRY tidak pernah memberikan laporan pertanggungjawaban kepada anggota, menimbulkan dugaan penyimpangan dana puluhan miliar rupiah. Kasus ini telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kuningan pada 11 November 2024.
Kasus-kasus di atas menunjukkan perlunya pengawasan ketat dan transparansi dalam pengelolaan dana publik di Kabupaten Kuningan. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi dan menjadi peringatan bagi pejabat lainnya. (Cahyo/Yossy)