Dugaan Konspirasi Busuk di Kejagung Terendus: Jampidsus Febrie Adriansyah Terseret Korupsi Triliunan
Jayantara-News.com, Jakarta
Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi, yang terdiri dari Indonesian Police Watch (IPW), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), secara resmi melaporkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/3).
Laporan ini mencakup empat dugaan penyalahgunaan wewenang dan/atau tindak pidana korupsi, termasuk dalam kasus Jiwasraya, dugaan suap dalam perkara Ronald Tannur dengan terdakwa Zarof Ricar, penyalahgunaan wewenang dalam tata niaga batu bara di Kalimantan Timur, serta dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Lelang Janggal Jiwasraya: Negara Diduga Rugi Rp9,7 Triliun
Menurut Koordinator Koalisi, Ronald Loblobly, salah satu pelanggaran mencolok terjadi dalam lelang aset rampasan kasus korupsi Jiwasraya, yakni saham PT Gunung Bara Utama (PT GBU) milik terpidana Heru Hidayat.
Lelang ini dimenangkan oleh PT Indobara Utama Mandiri (PT IUM), sebuah perusahaan yang baru berdiri tiga bulan sebelum lelang dan didirikan oleh Andrew Hidayat, mantan terpidana kasus suap.
“Saham PT GBU yang memiliki nilai keekonomian Rp12,5 triliun justru dilelang hanya Rp1,945 triliun. Ada indikasi manipulasi agar terlihat tidak ada peminat sehingga harga bisa diturunkan (mark down), membuat negara berpotensi mengalami kerugian Rp9,7 triliun,” tegas Ronald di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Ia juga mengungkap dugaan adanya appraisal fiktif oleh dua Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), yakni KJPP Syarif Endang & Rekan serta KJPP Tri Santi & Rekan.
“Febrie Adriansyah tidak bisa berkelit. Sebagai Direktur Penyidikan saat kasus Jiwasraya bergulir, ia pasti tahu nilai keekonomian PT GBU lebih dari Rp12 triliun,” lanjutnya.
Koalisi juga menduga adanya hubungan istimewa antara Febrie Adriansyah dan Andrew Hidayat, yang disebut-sebut berafiliasi dengan kelompok perusahaan Adaro milik Boy Thohir.
Skandal Suap Rp920 Miliar & 51 Kg Emas: Jaksa Diduga Lindungi Terdakwa?
Koalisi juga menyoroti kasus dugaan suap dalam perkara “Mafia Kasus Satu Triliun” yang melibatkan terdakwa Zarof Ricar, mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA RI.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (10/2), jaksa tidak menjerat Zarof dengan pasal suap, meskipun ditemukan barang bukti uang Rp920 miliar dan 51 kilogram emas. Ia hanya dikenakan pasal gratifikasi berdasarkan Pasal 12B UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi.
“Ada indikasi perlindungan terhadap Zarof Ricar. Jaksa seharusnya menelusuri asal-usul uang Rp920 miliar itu, termasuk kemungkinan keterlibatan hakim agung dalam sengketa PT Sugar Group Company vs Marubeni Corporation,” kata Ronald.
Mafia Batu Bara Kalimantan Timur: Kasus Mandek, Kerugian Negara Rp1 Triliun!
Kasus lain yang dilaporkan adalah penyalahgunaan wewenang dalam tata niaga batu bara di Kalimantan Timur.
Pada Maret 2024, atas perintah Febrie Adriansyah, Direktur Penyidikan Kejagung menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan atas dugaan korupsi dalam pengelolaan tambang batu bara. Namun, hingga kini kasus tersebut mandek, meskipun penyidik disebut sudah memiliki dua alat bukti yang cukup.
Investigasi mengungkap adanya manipulasi kualitas kalori batu bara guna memperkecil kewajiban pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta perdagangan batu bara ilegal yang melibatkan lebih dari 6 juta metrik ton batu bara.
“Kerugian negara akibat skema ini sedikitnya Rp1 triliun,” tegas Ronald.
Jejak Pencucian Uang & Dugaan Keterlibatan Keluarga Febrie Adriansyah
Koalisi juga melaporkan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan sejumlah gatekeeper atau perantara keuangan.
Beberapa nama yang disebut dalam laporan ini antara lain Don Ritto, Nurman Herin (alumni Universitas Jambi, satu organisasi dengan Febrie Adriansyah), Jeffri Ardiatma, dan Rangga Cipta. Mereka diduga menggunakan perusahaan seperti PT Kantor Omzet Indonesia dan PT Hutama Indo Tara sebagai alat pencucian uang melalui aktivitas valuta asing dan perdagangan bahan bakar.
Laporan ini juga menyebut adanya keterlibatan putra Febrie Adriansyah, Kheysan Farrandie melalui PT Declan Kulinari Nusantara, yang memiliki tiga restoran Prancis di Jakarta, termasuk Gontran Cherrier di Cipete, lokasi di mana Febrie Adriansyah pernah dikuntit oleh Densus 88.
Selain itu, putra pertama Febrie, Aga Adrian Haitara, yang bekerja sebagai Sales Brand Manager di PT Pertamina Patra Niaga Cirebon, juga diduga memiliki keterkaitan dengan aliran dana mencurigakan.
Desakan Koalisi: KPK Harus Bertindak Cepat!
Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi mendesak KPK untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi ini dan memastikan tidak ada intervensi politik yang menghambat proses hukum.
“Jangan sampai ada kekuatan besar yang melindungi! KPK harus berani membongkar skandal ini hingga ke akar-akarnya!” pungkas Ronald. (Fit)