Gangguan Kamtibmas di Pesisir Selatan Meningkat 49,90% pada 2024, Polres Raih Peringkat Kedua dalam Penyelesaian Kasus
Jayantara-News.com, Pesisir Selatan
Gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Polres Pesisir Selatan mengalami lonjakan signifikan sebesar 49,90% pada tahun 2024, dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Meskipun demikian, Polres Pesisir Selatan, Sumatera Barat, berhasil meraih prestasi yang membanggakan dengan menduduki peringkat kedua dalam hal penyelesaian perkara tingkat Polres se-Sumatera Barat.
Prestasi tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra, dalam pertemuan dengan awak media beberapa hari lalu.
“Atas kerja keras, alhamdulillah Polres Pessel menerima penghargaan dari Kapolda Sumbar sebagai peringkat kedua dalam penyelesaian perkara,” ujar Kapolres Derry.
Peningkatan Kasus Kamtibmas dan Penanganannya Kapolres menyampaikan bahwa jumlah kasus gangguan Kamtibmas meningkat tajam, dari 529 kasus pada tahun 2023 menjadi 793 kasus pada tahun 2024, atau mengalami kenaikan sebesar 49,90%.
“Lonjakan gangguan ini mencakup berbagai jenis kasus yang dilaporkan ke Sat Reskrim Polres Pessel maupun jajaran Polsek,” lanjutnya.
Sebagai bagian dari upaya menanggulangi masalah ini, Polres Pesisir Selatan berkomitmen untuk mengoptimalkan penyelesaian perkara yang masih tertunda pada triwulan mendatang. “Beberapa perkara yang masih menjadi tunggakan akan kami selesaikan dengan target mencapai 100%,” tambahnya.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian khusus adalah Operasi Tangkap Tangan (OTT), yang hingga kini masih dalam proses dan memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait.
Pendekatan Restorative Justice Polres Pesisir Selatan juga mengutamakan penyelesaian perkara di luar pengadilan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Pendekatan ini diyakini efektif untuk menyelesaikan konflik secara damai dan berkeadilan.
Komitmen Polres Pesisir Selatan Ke depan, Polres Pesisir Selatan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukumnya dengan meningkatkan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
“Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas utama kami. Kami akan terus bekerja keras untuk mencapainya dengan dukungan semua pihak,” pungkasnya. (ZE)