Gonjang Ganjing di BJB: Dirut Mundur, KPK Gerak Cepat Tetapkan 5 Tersangka
Jayantara-News.com, Jakarta
Direktur Utama Bank Jabar Banten (BJB), Yuddy Renaldi, tiba-tiba mengundurkan diri dari jabatannya pada Selasa (4/3/2025). Langkah mengejutkan ini memicu spekulasi di tengah masyarakat, terutama setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait dugaan korupsi di BJB.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi bahwa penyidikan kasus ini telah dimulai. “Ya, karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” ujar Setyo di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (5/3/2025). Namun, ia belum bersedia mengungkap siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berhembus kabar bahwa dalam penyidikan ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk pihak rekanan yang berperan sebagai penyedia biro iklan. Jika benar, maka kasus ini bisa menjadi salah satu skandal korupsi terbesar di sektor perbankan daerah.
“Tindak lanjut dari penanganan ini akan diumumkan dalam konferensi pers mendatang. Kami masih berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya jika ada instansi yang juga melakukan penyelidikan atas kasus serupa,” tambah Setyo.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, merespons pengunduran diri Yuddy dengan tegas. Menurutnya, keputusan itu lebih baik daripada bertahan di tengah gonjang-ganjing kasus yang sedang berkembang.
“Saya sudah mendapat laporan dari Komisaris BJB bahwa Direktur Utama menyatakan mengundurkan diri. Itu sikap yang sangat baik karena, bagaimanapun, lembaga harus dipisahkan dari kepentingan personal,” ujar Dedi saat ditemui di Gedung Pakuan, Rabu (5/3/2025).
Meski tidak mengetahui alasan pasti pengunduran diri tersebut, Dedi menekankan pentingnya menjaga integritas BJB. “BJB bukan hanya milik rakyat Jawa Barat, tetapi juga harus menjadi bank terpercaya di seluruh Indonesia,” tegasnya.
Terlepas dari berbagai spekulasi, manajemen BJB memastikan bahwa operasional bank tetap berjalan seperti biasa. Dalam keterbukaan informasi yang dirilis pada Rabu (5/3/2025), BJB menyatakan bahwa pengunduran diri Yuddy Renaldi masih menunggu keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 (RUPST TB 2024).
“Kegiatan usaha, operasional, dan layanan Perseroan tetap berjalan normal. Seluruh jajaran manajemen dan karyawan tetap berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada nasabah serta menjaga kinerja perusahaan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” demikian pernyataan resmi dari BJB.
Meski BJB berupaya meredam spekulasi, pengunduran diri Yuddy Renaldi tetap menyisakan tanda tanya besar. Apakah ada keterkaitan langsung dengan kasus yang tengah diusut KPK? Siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka?
Publik kini menanti langkah tegas KPK dalam mengungkap skandal ini. Tetap pantau perkembangan kasus ini, karena bisa jadi ini hanyalah puncak gunung es dari skandal yang lebih besar di balik layar. (Goes)