Harun Masiku Bikin Geger Lagi! KPK Geledah Rumah Mewah di Menteng
Jayantara-News.com, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan keseriusannya dalam menuntaskan kasus besar. Pada Rabu (22/1/2025), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di sebuah rumah mewah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus suap yang menyeret nama Harun Masiku, seorang buron yang hingga kini menjadi perhatian publik.
“Benar, hari ini ada kegiatan penggeledahan terkait perkara tersangka HM (Harun Masiku),” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, kepada wartawan. Namun, Tessa belum mengungkap identitas pemilik rumah yang menjadi objek penggeledahan.
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada awal 2020. Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan empat tersangka, yaitu:
1. Wahyu Setiawan, Komisioner KPU RI saat itu.
2. Agustiani Tio Fridelina, orang kepercayaan Wahyu.
3. Saeful Bahri, pihak swasta.
4. Harun Masiku, Caleg PDIP dalam Pileg 2019 yang diduga menyuap Wahyu agar mengubah hasil pemilu untuk memenangkan dirinya.
Harun Masiku menjadi buronan KPK setelah diduga kabur ke luar negeri sehari sebelum OTT dilakukan. Sejak itu, Harun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi simbol tantangan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Penggeledahan di kawasan Menteng ini diyakini menjadi bagian dari upaya KPK untuk menelusuri aset atau jejak aliran dana yang melibatkan Harun Masiku. Sumber internal menyebut bahwa langkah ini dilakukan setelah KPK mendapatkan informasi baru terkait keberadaan Harun dan dugaan keterlibatannya dalam jaringan suap yang lebih luas.
Kasus Harun Masiku telah menjadi perhatian publik selama hampir lima tahun. Berbagai elemen masyarakat mendesak KPK untuk lebih transparan dalam penyidikan kasus ini. Di sisi lain, kritik terhadap lemahnya pengawasan perbatasan dan dugaan adanya “pembiaran” terhadap buronan juga terus mencuat.
Penggeledahan ini diharapkan menjadi titik terang bagi penyelesaian kasus suap yang telah mencoreng integritas demokrasi Indonesia. Masyarakat kini menanti langkah berikutnya dari KPK untuk segera menangkap Harun Masiku dan menyeretnya ke meja hijau. (Chepy)